Berita

Ferdinand Sembiring Apresiasi Kejari Binjai Atas Mulainya Pemeriksaan Dugaan Penyelimpangaan Dana DIF

koranmonitor – BINJAI | Kejari Binjai mendapat Apresiasi setinggi – tinginya dari Direktur LBH YESAYA 56 Binjai sekaligus Praktisi Hukum Kota Binjai Ferdinand Sembiring.SH.MH dengan dimulainya pemeriksaan mendalam terkait tumpang tindih mata anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) yang di duga penyalurannya tidak sesuai juklak dan juknis dan diduga keras menabrak regulasi PMK.No.9 Tahun 2024, Senin,(26/05/2025).

Kegaduhan ditingkat OPD, kini mulai mendapat perhatian khusus dari Kejari Binjai,telah dilakukannya penyelidikan mendalam dengan memanggil 6 OPD sekali gus, guna mendapatkan titik terang penyelimpangan dana DIF.

“Saya apresiasi yang setinggi-tinghinya buat Pak Kajari yang telah melakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan penyelimpangan dan tumpang tindih mata anggaran, semoga teka teki ini bisa terkuak nantinya”.ujarnya.

Jawaban ini sudah sangat lama, dinanti-nanti Masyarakat Kota Binjai agar, perjalanan birokasi Pemerintahan Kota Binjai dapat berjalan lancar dengan diungkapnya dugaan hilangnya Dana DIF.

Diketahui mungkin beberapa OPD merasa terjebak dengan situasi anggaran yang di buat oleh kepala BPKAD , yang diduga dapat mengotak atik mata anggaran dari mata anggaran DAU ditumpangkan dana DIF, sehingga OPD bingung melakukan kegiatan yang mana belanja rutinitas dan khusus.

Dalam buku APBD jelas diterangkan setiap penyusunan mata anggaran terdapat kode rekening agar pengawasan dana tersebut mudah dilihat penyalurannya seperti:

-Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dengan kode 2.01

-Pajak Daerah dengan kode 1.01

-Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah kode 3.03

-Pendapatan Tranfer Antar Daerah kode 2.02

-Belanja Modal kode 2.01 s/d 2.05

-Lain-Lain PAD Yang Sah kode 1.04 banyak lagi lain-lainnya

Semua ini dibuat agar dalam pengawasan dan penggunaannya mudah dilihat serta jelas peruntukannya, tandas Ferdinand.

“Kan jelas semuanya, untuk Dana Insentif Fiskal tidak terlihat jelas dimana diletakkan kode rekeningnya”.ucapnya

Maka dari itu kita sama – sama berdo’a agar Kejaksaan Negri binjai dalam hal ini penyelidik diberi kemudahan untuk menguak kasus dugaan penyelimpangan ini.

 

KM – Nasti/red

koranmonitor

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago