Kasu Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing didampingi Kasi Pidsus, Uli Artha Sitanggang, Selasa (10/12/2024) malam. (Atas). Tersangka saat diboyong petugas. (Bawah)
koranmonitor – BINJAI |Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkap dan menahan seorang tersangka dugaan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Tersangka berinisial RS, disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai TA 2018-2020.
Tersangka RS ditahan diduga karena tidak kooperatif. “Tersangka ini seharusnya dipanggil Senin (9/12/2024), tapi menurut pengacara (pengacara), gak bisa datang karena sakit. Namun tidak ada menunjukkan surat keterangan sakit,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing didampingi Kasi Pidsus, Uli Artha Sitanggang, Selasa (10/12/2024) malam.
“Saat didalami penyidik, tersangka bawa motor. Hal itu tidak sesuai dan kemudian ditangkap, lalu dibawa ke kantor,” sambung mantan Kacabjari Pangkalan Brandan tersebut.
RS ditetapkan tersangka oleh penyidik pada Rabu (13/11/2024) kemarin. “Alasan terpilih, alasan subyektifnya, dikuatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau kembali melakukan tindak pidana korupsi,” terang Noprianto.
RS merupakan seorang rekanan penyedia barang dan jasa di PDAM Tirtasari Binjai dengan jabatan sebagai Direktur CV Taufan. “Kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi ini sebesar Rp952.402.563,” bebernya.
Tersangka juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan sehat.
Noprianto menambahkan, penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. “Untuk saat ini yang ditetapkan tersangka 2 orang, dan 1 orang masih dalam keadaan sakit,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan setelah kami nanti tim mendalami kasus ini, akan ada tersangka baru. Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, kami berkomitmen untuk melakukan korupsi di Kota Binjai, sebagaimana amanat Jaksa Agung,” tutupnya.
KM-Ady/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…