Berita

Kejari Binjai Tangkap Pengelola Keuangan PDAM Tirtasari, Kerugian Rp952 Juta

koranmonitor – BINJAI |Tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkap dan menahan seorang tersangka dugaan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Tersangka berinisial RS, disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai TA 2018-2020.

Tersangka RS ditahan diduga karena tidak kooperatif. “Tersangka ini seharusnya dipanggil Senin (9/12/2024), tapi menurut pengacara (pengacara), gak bisa datang karena sakit. Namun tidak ada menunjukkan surat keterangan sakit,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing didampingi Kasi Pidsus, Uli Artha Sitanggang, Selasa (10/12/2024) malam.

“Saat didalami penyidik, tersangka bawa motor. Hal itu tidak sesuai dan kemudian ditangkap, lalu dibawa ke kantor,” sambung mantan Kacabjari Pangkalan Brandan tersebut.

RS ditetapkan tersangka oleh penyidik ​​pada Rabu (13/11/2024) kemarin. “Alasan terpilih, alasan subyektifnya, dikuatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau kembali melakukan tindak pidana korupsi,” terang Noprianto.

RS merupakan seorang rekanan penyedia barang dan jasa di PDAM Tirtasari Binjai dengan jabatan sebagai Direktur CV Taufan. “Kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi ini sebesar Rp952.402.563,” bebernya.

Tersangka juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan sehat.

Noprianto menambahkan, penyidik ​​sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. “Untuk saat ini yang ditetapkan tersangka 2 orang, dan 1 orang masih dalam keadaan sakit,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan setelah kami nanti tim mendalami kasus ini, akan ada tersangka baru. Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, kami berkomitmen untuk melakukan korupsi di Kota Binjai, sebagaimana amanat Jaksa Agung,” tutupnya.

KM-Ady/red

koranmonitor

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago