koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek pemeliharaan gedung Dinas Sosial Sumut.
Penyelidikan ini akan dilakukan usai adanya dugaan korupsi dan kongkalikong saat proses tender proyek ini.
Dugaan kongkalikong ini terlihat dari halaman LPSE Sumut, di mana hanya ada satu peserta (Kontraktor) yang melakukan penawaran terhadap pekerjaan ini.
Dengan tidak adanya peserta lain, kuat dugaan bahwa proyek ini sudah ada pengantin untuk diberikan kepada pihak ketiga.
“Pastikan akan kita monitor,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, Jumat (13/12/2024).
Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak akan membiarkan para pelaku-pelaku korupsi menyelewengkan uang negara.
Apalagi, proyek yang dikerjakan ini sampai menimbulkan kerugian negara.
Proyek senilai Rp 942 juta ini diketahui dikerjakan oleh CV Gantari Bakti Konstruksi (GBK). Dugaan kongkalikong ini terlihat jelas, di mana hanya perusahaan ini sendiri yang melakukan penawaran dan ikut serta untuk dalam proses tender.
Diduga keterlibatan pengantin atau orang yang menunjuk perusahaan secara langsung untuk mengerjakan proyek ini.
Di mana, ada dugaan fee 10-15 persen dari anggaran proyek akan masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang afa di dinas tersebut.
Dinas ini diduga menjadi ladang bagi para pejabat untuk melakukan dugaan korupsi. Apalagi, aparat penegak hukum tak begitu menyoroti dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini.
Kepala Dinas Sosial, Asren Nasution meminta kepada awak media untuk berkomunikasi dengan pejabat terkait, yakni sekretaris dinas, lantaran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Sebaiknya beri kesempatan pejabat teknisnya untuk menjelaskan hal terkait,” kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Asren, para pejabat di Dinas Sosial Sumut memiliki pengalaman dan dapat menjelaskan secara detail mengenai masalah tersebut.
“Teman-teman ini adalah pejabat yang berpengalaman dan matang, mudah-mudahan dapat berkomunikasi,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Fahrizal mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah selesai dikerjakan dan belum dibayarkan oleh pihaknya.
“Pekerjaan sudah selesai dikerjakan, namun belum dibayarkan. Karena saya baru sebulan menjabat sebagai sekretaris menggantikan posisi yang lama,” ungkapnya.
KM-TIM
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…