Berita

Kejati Sumut Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Muara Soma Madina, Negara Rugi Hampir Rp 2 Miliar

Koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Muara Soma, Kabupaten Mandailing Natal.

Di mana, pembangunan jalan dan jembatan yang bernilai Rp 10 miliar ini ditemukan adanya adanya dugaan korupsi.

Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi pada pengerjaan jalan dan jembatan yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Sumut ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Menurut seorang Jaksa yang ditemukan awak media di Gedung Kejati Sumut, proses pemberkasan masih dilakukan oleh tim penyidik terkait dugaan korupsi tersebut.

“Proses masih terus berlangsung terkait dengan dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan itu,” kata, jaksa tersebut kepada awak media.

Dirinya mengatakan, bahwa penyidik dalam hal ini tidak akan melepaskan begitu saja dugaan korupsi yang sebagaimana telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Pasti tak diabaikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal ini,” ucapnya.

Diketahui, tender pengerjaan ini dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.

CV Harapan Baru diketahui sebagai pihak ketiga, yang memenangkan tender dan mengerjakan proyek tersebut.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Harapan Baru dengan kontrak Nomor 620/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/177/SP/2020 tanggal 18 Juni 2020, sebesar Rp7.550.000.000,00, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender, mulai 19 Juni s.d. 15 Desember 2020.

Kontrak tersebut dilakukan dua kali addendum, pada tanggal 10 Agustus 2020, dan 23 Desember 2020, berupa tambah kurang volume pekerjaan.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan BASTP Nomor 620/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/710/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat kekurangan volume dan mutu dalam pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan ini. KM-tim

Fahmi -

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago