Berita

Kenak Kibus,Pria Asal Desa Suka Makmur di Tangkap Saat Edarkan Sabu

koranmonitor – BINJAI | Pria inisial EBP (41), di tangkap Polres Binjai saat edarkan sabu di Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (18/07/2025), malam hari, pukul 23.00 wib.

Dari keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, pada Jum’at (25/07/2025), mengungkapkan.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga yang menelpon Ipda Eddy Supratman, SH,. Bahwa di desanya, tepatnya di Kwala Air Hitam, sudah sangat resah akibat ulah EPB (41) yang sering mengedarkan narkoba.

Dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, tim-2 langsung melakukan penyelidikan di TKP.

Saat itu, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor, dimana saat itu tangan kakannya sedang memegang rokok merk luffman warna merah.

Melihat ada yang aneh, tim langsung menghampiri, namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Berkat gerak cepat dan kesigapan tim, pelaku berhasil di tangkap.

Saat di interogasi oleh petugas, pelaku mengaku tinggal di Jalan P. Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan barang bukti narkoba yang dibawanya adalah miliknya yang akan diedarkan di desa kwala air hitam, beber Akp Junaidi.

Di samping itu Kasat narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri juga menjelaskan.

“Saat ini, pelaku EBP akan dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dengan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan brutto 2,37 gr. 1 bungkus plastik klip transparan kosong. 1 buah kotak rokok lufman warna merah untuk tempat menyimpan sabu. 1 unit timbangan digital. 1 unit hp merk Techno warna putih, dan 1 unit sepeda motor Honda supra tanpa Nopol, ujarnya.

 

KM Andy

koranmonitor

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago