Kesbangpol Binjai Diduga Main Mata! SK Mati Hanya Alasan Klasik

oleh

koranmonitor – BINJAI | Skandal di tubuh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai semakin memanas. Dugaan diskriminasi dan manipulasi anggaran oleh Kepala Kesbangpol, Drs. Ruslianto, M.Pd., terhadap LSM LIRA Kota Binjai kini dilengkapi bukti baru. Anggapan Kesbangpol bahwa LSM LIRA tidak diundang karena Surat Keterangan (SK) yang mati terbukti hanya alasan klise untuk menutupi kecurangan.

Faktanya, SK LSM LIRA Binjai sedang dalam proses pengurusan perpanjangan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA di Jakarta.

Walikota LSM LIRA Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, S.H., menegaskan bahwa proses perpanjangan SK dari DPP ke Kesbangpol di daerah adalah mekanisme yang sah dan lazim. “Logikanya Ruslianto sebagai Kaban Kesbangpol menyalahkan LSM LIRA Binjai karena SK mati? Apa dia tidak tahu SK itu wewenang pusat dan sedang dalam proses perpanjangan? Atau jangan-jangan dia pura-pura lalai agar punya alasan untuk menyingkirkan kami?” tanya Arif berapi-api.

Sikap Kesbangpol ini jelas menunjukkan adanya ketakutan terhadap LSM yang vokal, dengan menempatkan LSM LIRA sebagai social control yang gigih mengawasi penggunaan anggaran, Kesbangpol diduga sengaja mencari-cari celah untuk mengkebiri hak LSM LIRA agar tidak bisa mengawasi kegiatan OPD di Pemko Binjai.

Kecurigaan LSM LIRA semakin menguat ketika pihak Kesbangpol enggan memberikan informasi rinci tentang kegiatan tersebut. Mulai dari jumlah anggaran yang diserap, daftar peserta yang diundang, hingga ketiadaan OKP besar dalam acara itu. Kepala Kesbangpol Drs. Ruslianto, M.Pd., bahkan melempar tanggung jawab kepada bawahannya, yang kemudian memilih bungkam saat dikonfirmasi.

“Ini bukan lagi soal dialog interaktif. Ini adalah panggung manipulasi dan diduga kuat menggunakan anggaran siluman,” cetus Arif. “Jika memang bersih dan transparan, mengapa Kesbangpol begitu takut memberikan informasi? Mengapa mereka tidak mengundang LSM yang kritis, justru memilih Ormas atau LSM yang tidak vokal? Jawabannya jelas: mereka takut kebusukan mereka terbongkar.”tandasnya.

Terpisah, Wartawan berusaha mengkomfirmasi Kaban Kesbangpol lewat via what sapp,

1. Dalam rangka apa kegiatan ini ya?

2. Siap2a aj yg di undang?

3. Berapa anggaran kegiatan ini?

4. Apakah kegiatan ini masuk dalam RKA kesbangpol?

5. Kabarnya LSM LIRA tidak di ikutkan dalam kegiatan ini, mohon penjelasannya?

Untuk menjaga keberimbangan berita mohon tanggapannya pak kaban, biar tidak timbul fitnah?.

Ruslianto mejawab dengan singkat, “Dialog interaktif pemberdayaan ormas, okp, lsm dalam rangka penanganan masalah sosial kemasyarakatan di Kota Binjai Tahun 2025, nanti konfirmasi sama kabid saya saja ya bang.Terimakasih”. Ujarnya singkat.

Tak mau sampai disitu, wartawan koranmonitor langsung mengkomfirmasi Kabidnya melalui via what sapp sesuai arahan Kaban Kesbangpol bernama T.Sehbana Pandia dengan pertanyaan pesan yang sama, dirinya enggan berbicara alias bungkam sampai berita ini diterbitkan.

Peristiwa ini menjadi alarm merah bagi integritas birokrasi di Kota Binjai. Keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil seharusnya menjadi prioritas, bukan malah dihalangi dengan alasan yang dibuat-buat. Rakyat Binjai berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan, dan LSM LIRA akan terus berjuang untuk menuntut transparansi dan keadilan.

 

KM-nasti