koranmonitor – MEDAN | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, geruduk kantor DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Rabu (12/12/2024).
Kedatangan puluhan mahasiswa ini untuk melaporkan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, yang diduga membekingi bangunan liar.
Pendemo ini menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera mengambil tindakan terhadap dugaan keterlibatan ini.
Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga mengatakan, MKD harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wong Chun Sen, atas keterlibatan membekingi pengusaha yang bangunannya berdiri secara ilegal.
“Meminta MKD untuk memeriksa Ketua DPRD kota Medan. Meminta Ketua DPRD Kota Medan itu bekerja secara kooperatif dalam arti bekerja sesuai dengan tupoksinya sendiri. Mendesak ketua DPRD Kota Medan Bapak Wong Chun Sen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sendiri,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar Wong Chun Sen mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD, lantaran ikut serta membekingi pengusaha yang melawan negara.
“Alasan kita untuk meminta beliau untuk mengundurkan diri yang pertama itu karena dengan jelas beliau tidak bekerja dengan komparatif, yang kedua juga bagaimana kita lihat beberapa hari yang lalu itu ada terjadi proses pembongkaran salah satu kafe di kota Medan ini yang akan dilakukan oleh pihak Perkim dan juga Satpol PP, pada saat pembongkaran tersebut, bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses pembongkaran tersebut, padahal kita berdasarkan observasi yang sudah kami lakukan bahwasanya pihak Perkim sendiri sudah melayangkan surat teguran untuk mengosongkan wilayah tersebut,” katanya.
Ia juga menilai tindakan Wong Chun Sen dalam menghalangi pembongkaran kafe yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai langkah yang tidak mendukung kepentingan masyarakat Kota Medan. Pembongkaran tersebut dinilai penting untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Selanjutnya itu proses pembongkaran tersebut bukan seolah olah untuk semata kepentingan dari pada apa tetapi untuk kepentingan kota Medan dan masyarakat kota medan, yang dimana bangunan tersebut tidak memiliki IMB, beberapa bulan yang kemarin itu, dengan tegas walikota Medan dengan itu meminta pihak Perkim untuk menindak semua bangunan yang tidak memiliki IMB ditambah lagi kawasan kafe tersebut adalah membuat kawasan ramai, berdasarkan analisis kami tersendiri pihak Pemko sendiri itu melakukan pembongkaran untuk mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi dalam bidang kereta api,” ujarnya.
Menanggapi dugaan Wong Chun Sen membekingi kafe yang dibongkar, Aldoni Sinaga menyebut ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Ia menduga adanya kedekatan politik antara Wong Chun Sen dan pemilik kafe tersebut, meskipun masih dalam kerangka praduga tak bersalah.
“Kalau kami lihat itu, mungkin ada dugaan, karena memang ada kedekatan politik bapak Wong Chun Sen dengan pemilik cafe tersebut kira-kira begitu, ini kita melakukan praduga tak bersalah,” tutupnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Medan ingin membongkar sebuah kafe di pinggiran rel kereta api di Jalan Mahkamah pada Senin, (9/12). Namun saat itu pembongkaran batal karena Ketua DPRD Medan memediasi antara Satpol PP dengan pemilik bangunan.
KM-new