Berita

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor – MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum matang.

Sebagai seorang politikus, Erni Ariyanti Sitorus dianggap anti kritik dan tak mampu menyelesaikan masalah.

Dalam hal ini, Erni melaporkan Ketua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial HS ke Polda Sumut, dugaan pencemaran nama baik di media sosial Instagram.

Laporan tersebut dibuat setelah pemberitaan pada media sosial hastara.id yang berjudul ‘Bestie Politik’ Erni dan Bobby (Gubernur Sumut Bobby Nasution) termasuk mencakup fungsi pengawasan legislatif.

Di akun hastara.id, HS memuat postingan berita pada kolom komentar media sosial tersebut.

Tak hanya HS, netizen lain juga memberikan komentar terhadap postingan itu. Namun hanya HS yang dilaporkan oleh Erni Ariyanti Sitorus.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumut Adukan Salah Satu Pimpinan Dewan Deli Serdang ke Poldasu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Salah satunya netizen @ar**na.y**i berkomentar ‘cocok ya mereka’, juga @hamdanisyahputra131313 membalas dengan tulisan ‘tinggal menunggu undangan’. Kemudian @bolone**ana_id berkomentar ‘semoga berjodoh’, Hamdani membalas ‘aamiin’.

Lalu akun @gina**vita berkomentar ‘Mirip’, dan Hamdani juga membalas ‘Soulmate’ sambil menambahkan stiker emoji wajah tersenyum dengan mata berbentuk hati.

Pengamat Politik Bakhrul Khair Amal menilai, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus harus mendewasakan diri dalam berpolitik untuk menerima kritikan dari masyarakat, ataupun sesama anggota dewan.

“Seharusnya dia (Erni) bisa bertabayun dan berdiskusi lalu bertanya. Penyelesaian itu bisa dilakukan dengan perspektif kepemimpinan. Karena akan dilihat nanti kedewasaannya dalam berpolitik,” kata Bakhrul Khair Amal.

Bakhrul Khair Amal menganggap Erni terlalu baperan menjadi pemimpin DPRD Sumut.

Sebab, penggunaan bahasa-bahasa dalam komentar di akun instagram tersebut tidak terlalu menyudutkan atau sampai menghina.

Namun demikian, Bakhrul Khair Amal menyarankan Erni Ariyanti Sitorus untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada ahli bahasa, baru kemudian membuat laporan.

“Dalam perspektif bahasa Indonesia salahnya di mana? Kata bestie itu kan artinya sahabat lalu disambung dengan komen-komen lain. Pasal yang mau dilihat itu kan memahami nama baik dalam UU ITE,” jelasnya.

Jangan pula, kata Bakhrul laporan ini dimanfaatkan oleh sekelompok oknum yang tujuannya ingin menciptakan kegaduhan perpolitikan di Sumatera Utara, khususnya sesama anggota dewan.

“Bahasa yang dipakai dalam komentar itu kan bahasa umum yang sering terdengar oleh kita. Tidak ada tendensi. Tapi nanti juga harus dicek dengan ahli bahasa. Kan bisa diselesaikan melalui internal kenapa harus sampai ke proses hukum. Takutnya nanti dimanfaatkan oleh sekelompok oknum,” ucapnya.

Sebagai seorang pemimpin, menurut Bakhrul Erni Ariyanti Sitorus harus menguasai berbagai masalah yang diterimanya.

Dengan adanya laporan polisi itu, Erni yang menjabat sebagai pimpinan dewan dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah pribadinya, lalu bagaimana dengan permasalahan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.

“Jangan terus dibawa ke ranah hukum. Berbeda pendapat dan pilihan itu biasa, Bhineka Tunggal Ika itu kan artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kegagalan demokrasi bukan karena hal lain, terjadi itu karena berbeda pendapat yang tidak bisa diterima. harus memikirkan bagaimana ke kondisi berikutnya di Sumatera Utara,” ujar Bakhrul.

Baginya, seorang politikus hebat tidak lagi memikirkan masalah yang menerpanya. Namun, bagaimana dirinya mampu mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah, bukan karena membuat laporan ke polisi.

“Yang dikritik ini kan pejabat, bukan personalitinya. Mereka kan pejabat publik, dan jangan terlalu cepat menuduh atau menghakimi,” jelasnya.

Bakhrul menyebut, komentar-komentar yang ada di media sosial itu multitafsir, sehingga tidak bisa diterima begitu saja secara logika.

“Kan bisa ditanya yang bersangkutan menuliskan itu soal apa dan kaitannya apa. Yang jelas tidak tuntasnya dalam penggunaan bahasa sehingga terjadi multitafsir. Harusnya tanya ahli bahasa definisi dari setiap kata yang digunakan dalam komentar itu,” katanya.

Ia menyarankan Erni Ariyanti Sitorus untuk lebih memahami posisinya sebagai pimpinan DPRD Sumut. Hal-hal seperti ini, kata Bakhrul lebih baik dibicarakan secara internal, karena dapat menciptakan pandangan buruk dari masyarakat tentang posisi keduanya sebagai perwakilan rakyat.

“Lebih baik ini dibicarakan secara internal dulu. Karena satu rumah tangga. Keduanya bertemu dan berdialog apa sebenarnya yang terjadi, sehingga tidak menciptakan pandangan lain. Seorang Ketua DPRD Sumut itu harus bisa menjalan memohon agar tidak menciptakan kegaduhan,” ungkapnya.

Diketahui, Erni Ariyanti Sitorus dan HS merupakan sama-sama Kader Partai Golkar Sumut. Dengan adanya peristiwa ini, Bakhrul berharap tidak dilandasi konflik internal partai, yakni Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumut.

KM

Koranmonitor

Recent Posts

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago