Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kota Medan
koranmonitor – MEDAN | Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga memberikan tanggapannya mengenai proses pemulangan kerugian negara atas tindak pidana korupsi di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Di mana, pemulangan kerugian negara ini dilakukan oleh CV Harapan Baru terhadap dugaan korupsi.
Dugaan korupsi ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya pada proyek pembangunan jalan dan jembatan Merah-Muara Soma tahun 2020.
Pekerjaan ini menelan anggaran mencapai Rp 10 miliar.
Dugaan korupsi juga telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan mana kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Mangihut Sinaga meminta untuk mengintip hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menyoal pemulangan uang kerugian negara yang diduga dipermainkan.
“Sebaiknya tanya langsung ke Kajati Sumut,” jelasnya secara singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis mengira Kejati Sumut sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru atas dugaan korupsi tersebut.
“Kita menduga adanya ketidaktransparansi Kejati Sumut dalam menindak para pelaku korupsi. Pengembalian uang atas kerugian negara itu terjadi secara sengaja oleh oknum-oknum jaksa di Kejati Sumut,” kata Taupik Ritonga, koordinator aksi Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis.
Taupik mengatakan, Kejati Sumut tidak melakukan pengecekan lapangan terhadap pekerjaan pembangunan jalan di kabupaten tersebut.
Setelah ditelusuri, jalan dan jembatan yang dibangun oleh CV Harapan Baru rusak parah.
“Ini adalah bukti bahwa kejaksaan itu tidak ada pekerjaannya. Kerjanya hanya menunggu hasil audit dari BPK, kemudian koordinasi dengan pemborong dan selesai,” jelasnya.
Dirinya menduga, oknum di Kejati Sumut diduga sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru, sebab ada sesuatu dibalik kasus tersebut.
“Kita menduga, bahwa ada dugaan kejahatan yang lahir di Kejati Sumut. Kenapa pemborong harus diselamatkan, padahal pekerjaan yang dilaksanakannya hancur,” jelasnya.
Kemudian, Taupik meminta ketegasan dari Kejati Sumut untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi di Sumatera Utara.
“Mana taringnya Kejati Sumut ini, kok hanya diam sana tidak mau menangkap para koruptor. Sudah ada bukti jalan yang dibangun rusak parah, kenapa diselamatkan,” ucapnya.
Atas kejadian ini, ia melayangkan mosi tak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kalau mulai bekerja, masyarakat Sumut pasti tidak akan percaya dengan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan,” jelasnya.
Jikalau dugaan korupsi ini tidak berlanjut, Taupik mengatakan, ke depannya tidak akan lagi percaya dengan kejaksaan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap keuangan negara.
“Jika ini dibiarkan, kami masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kejaksaan di Sumatera Utara ini. Kami menduga Kejaksaan sama saja dengan para pelaku-pelaku kejahatan yang ada,” ungkapnya.
Massa aksi meminta kejaksaan melanjutkan kasus korupsi ini, hingga pemborong CV Harapan Baru dijebloskan ke penjara. KMC
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…