Berita

Komisi III DPR RI Soroti Kejati Sumut, Dugaan Kongkalikong Pemborong Diselamatkan dari Kasus Korupsi

koranmonitor – MEDAN |  Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga memberikan tanggapannya mengenai proses pemulangan kerugian negara atas tindak pidana korupsi di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Di mana, pemulangan kerugian negara ini dilakukan oleh CV Harapan Baru terhadap dugaan korupsi.

Dugaan korupsi ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya pada proyek pembangunan jalan dan jembatan Merah-Muara Soma tahun 2020.

Pekerjaan ini menelan anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Dugaan korupsi juga telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan mana kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Mangihut Sinaga meminta untuk mengintip hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menyoal pemulangan uang kerugian negara yang diduga dipermainkan.

“Sebaiknya tanya langsung ke Kajati Sumut,” jelasnya secara singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis mengira Kejati Sumut sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru atas dugaan korupsi tersebut.

“Kita menduga adanya ketidaktransparansi Kejati Sumut dalam menindak para pelaku korupsi. Pengembalian uang atas kerugian negara itu terjadi secara sengaja oleh oknum-oknum jaksa di Kejati Sumut,” kata Taupik Ritonga, koordinator aksi Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis.

Taupik mengatakan, Kejati Sumut tidak melakukan pengecekan lapangan terhadap pekerjaan pembangunan jalan di kabupaten tersebut.

Setelah ditelusuri, jalan dan jembatan yang dibangun oleh CV Harapan Baru rusak parah.

“Ini adalah bukti bahwa kejaksaan itu tidak ada pekerjaannya. Kerjanya hanya menunggu hasil audit dari BPK, kemudian koordinasi dengan pemborong dan selesai,” jelasnya.

Dirinya menduga, oknum di Kejati Sumut diduga sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru, sebab ada sesuatu dibalik kasus tersebut.

“Kita menduga, bahwa ada dugaan kejahatan yang lahir di Kejati Sumut. Kenapa pemborong harus diselamatkan, padahal pekerjaan yang dilaksanakannya hancur,” jelasnya.

Kemudian, Taupik meminta ketegasan dari Kejati Sumut untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi di Sumatera Utara.

“Mana taringnya Kejati Sumut ini, kok hanya diam sana tidak mau menangkap para koruptor. Sudah ada bukti jalan yang dibangun rusak parah, kenapa diselamatkan,” ucapnya.

Atas kejadian ini, ia melayangkan mosi tak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kalau mulai bekerja, masyarakat Sumut pasti tidak akan percaya dengan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan,” jelasnya.

Jikalau dugaan korupsi ini tidak berlanjut, Taupik mengatakan, ke depannya tidak akan lagi percaya dengan kejaksaan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap keuangan negara.

“Jika ini dibiarkan, kami masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kejaksaan di Sumatera Utara ini. Kami menduga Kejaksaan sama saja dengan para pelaku-pelaku kejahatan yang ada,” ungkapnya.

Massa aksi meminta kejaksaan melanjutkan kasus korupsi ini, hingga pemborong CV Harapan Baru dijebloskan ke penjara. KMC 

koranmonitor

Recent Posts

Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan Usai Bebas dari Penjara

koranmonitor - MEDAN | Terpidana kasus pembalakan pembohong, Adelin Lis, resmi menghirup udara bebas atau…

56 tahun ago

Bertemu Kapolda Sumut, Rico Waas Bahas Kamtibmas di Belawan dan Pungli Parkir

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bertemu Kapolda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution: Mari Kita Jaga Bersama

koranmonitor - MEDAN | Kaldera Danau Toba kembali meraih status green card (kartu hijau) dari…

56 tahun ago

Bantuan Wapres Gibran Tiba di Sumut, Warga Ucapkan Terima Kasih

koranmonitor - MEDAN | Bantuan dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai disalurkan ke berbagai…

56 tahun ago

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Layanan Harus Optimal Diterima Masyarakat

koranmonitor -MEDAN | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas…

56 tahun ago

Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, 29 Orang Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil, mengungkap praktik…

56 tahun ago