Berita

Komisi III DPR RI Soroti Kejati Sumut, Dugaan Kongkalikong Pemborong Diselamatkan dari Kasus Korupsi

koranmonitor – MEDAN |  Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga memberikan tanggapannya mengenai proses pemulangan kerugian negara atas tindak pidana korupsi di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Di mana, pemulangan kerugian negara ini dilakukan oleh CV Harapan Baru terhadap dugaan korupsi.

Dugaan korupsi ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya pada proyek pembangunan jalan dan jembatan Merah-Muara Soma tahun 2020.

Pekerjaan ini menelan anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Dugaan korupsi juga telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan mana kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Mangihut Sinaga meminta untuk mengintip hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menyoal pemulangan uang kerugian negara yang diduga dipermainkan.

“Sebaiknya tanya langsung ke Kajati Sumut,” jelasnya secara singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis mengira Kejati Sumut sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru atas dugaan korupsi tersebut.

“Kita menduga adanya ketidaktransparansi Kejati Sumut dalam menindak para pelaku korupsi. Pengembalian uang atas kerugian negara itu terjadi secara sengaja oleh oknum-oknum jaksa di Kejati Sumut,” kata Taupik Ritonga, koordinator aksi Dewan Pengurus Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis.

Taupik mengatakan, Kejati Sumut tidak melakukan pengecekan lapangan terhadap pekerjaan pembangunan jalan di kabupaten tersebut.

Setelah ditelusuri, jalan dan jembatan yang dibangun oleh CV Harapan Baru rusak parah.

“Ini adalah bukti bahwa kejaksaan itu tidak ada pekerjaannya. Kerjanya hanya menunggu hasil audit dari BPK, kemudian koordinasi dengan pemborong dan selesai,” jelasnya.

Dirinya menduga, oknum di Kejati Sumut diduga sengaja menyelamatkan CV Harapan Baru, sebab ada sesuatu dibalik kasus tersebut.

“Kita menduga, bahwa ada dugaan kejahatan yang lahir di Kejati Sumut. Kenapa pemborong harus diselamatkan, padahal pekerjaan yang dilaksanakannya hancur,” jelasnya.

Kemudian, Taupik meminta ketegasan dari Kejati Sumut untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi di Sumatera Utara.

“Mana taringnya Kejati Sumut ini, kok hanya diam sana tidak mau menangkap para koruptor. Sudah ada bukti jalan yang dibangun rusak parah, kenapa diselamatkan,” ucapnya.

Atas kejadian ini, ia melayangkan mosi tak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kalau mulai bekerja, masyarakat Sumut pasti tidak akan percaya dengan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan,” jelasnya.

Jikalau dugaan korupsi ini tidak berlanjut, Taupik mengatakan, ke depannya tidak akan lagi percaya dengan kejaksaan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap keuangan negara.

“Jika ini dibiarkan, kami masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kejaksaan di Sumatera Utara ini. Kami menduga Kejaksaan sama saja dengan para pelaku-pelaku kejahatan yang ada,” ungkapnya.

Massa aksi meminta kejaksaan melanjutkan kasus korupsi ini, hingga pemborong CV Harapan Baru dijebloskan ke penjara. KMC 

koranmonitor

Recent Posts

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago