Berita

Kota Medan Terendam Banjir, 55 TPS Akan Gelar Pencoblosan Ulang, Berikut ini Lokasi

koranmonitor – MEDAN – Hujan yang melanda Kota Medan pada hari Pilkada 2024 mengakibatkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak.

Sejumlah TPS ini terdampak banjir, akibat tinggi itensitas hujan yang terjadi sebelum hari pencoblosan.

Akibatnya, warga tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS yang terdampak banjir.

Berdasarkan data dari KPU Medan, sebanyak 55 TPS akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan 7 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan.

“Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, genangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan” tertulis di unggahan itu, yang dilihat detikSumut, Kamis (28/11/2024).

KPU Medan menyatakan bahwa banjir yang terjadi akibat hujan deras pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11), telah menghambat sejumlah warga dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk menanggapi situasi ini, KPU Medan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa kecamatan.

“Waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut,” tutup dalam unggahan itu.

Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024. Pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan di sejumlah TPS di beberapa kecamatan di Kota Medan.

Daftar TPS Pemungutan Suara Susulan
Pemungutan Suara Susulan akan dilaksanakan di 55 TPS di beberapa kecamatan, di antaranya:

Kecamatan Medan Maimun

– Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27
– Kelurahan Hamdan: TPS 7

Kecamatan Medan Deli

– Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1 dan 2

Kecamatan Medan Amplas

– Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19 dan 20
– Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Menteng TPS: 14, 15, 16 dan 17
– Kelurahan Binjai TPS: 27, 28, 54 dan 67

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-24
– Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Daftar TPS Pemungutan Suara Lanjutan

Sedangkan Pemungutan Suara Lanjutan akan dilaksanakan di 7 TPS berikut:

Kecamatan Medan Labuhan

– Kelurahan Martubung: TPS 22, 23, 24 dan 25
– Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Binjai: TPS 46

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

KMC

Fahmi -

Recent Posts

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago