Berita

Kota Medan Terendam Banjir, 55 TPS Akan Gelar Pencoblosan Ulang, Berikut ini Lokasi

koranmonitor – MEDAN – Hujan yang melanda Kota Medan pada hari Pilkada 2024 mengakibatkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak.

Sejumlah TPS ini terdampak banjir, akibat tinggi itensitas hujan yang terjadi sebelum hari pencoblosan.

Akibatnya, warga tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS yang terdampak banjir.

Berdasarkan data dari KPU Medan, sebanyak 55 TPS akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan 7 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan.

“Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, genangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan” tertulis di unggahan itu, yang dilihat detikSumut, Kamis (28/11/2024).

KPU Medan menyatakan bahwa banjir yang terjadi akibat hujan deras pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11), telah menghambat sejumlah warga dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk menanggapi situasi ini, KPU Medan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa kecamatan.

“Waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut,” tutup dalam unggahan itu.

Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024. Pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan di sejumlah TPS di beberapa kecamatan di Kota Medan.

Daftar TPS Pemungutan Suara Susulan
Pemungutan Suara Susulan akan dilaksanakan di 55 TPS di beberapa kecamatan, di antaranya:

Kecamatan Medan Maimun

– Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27
– Kelurahan Hamdan: TPS 7

Kecamatan Medan Deli

– Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1 dan 2

Kecamatan Medan Amplas

– Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19 dan 20
– Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Menteng TPS: 14, 15, 16 dan 17
– Kelurahan Binjai TPS: 27, 28, 54 dan 67

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-24
– Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Daftar TPS Pemungutan Suara Lanjutan

Sedangkan Pemungutan Suara Lanjutan akan dilaksanakan di 7 TPS berikut:

Kecamatan Medan Labuhan

– Kelurahan Martubung: TPS 22, 23, 24 dan 25
– Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Binjai: TPS 46

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

KMC

koranmonitor

Recent Posts

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago

Iran Eksekusi Mati 6 Anggota Kelompok Teroris

koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…

56 tahun ago

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Pengangkut BBM di Medan Labuhan, Sopir Luka-Luka

koranmonitor - MEDAN | Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api pengangkut bahan bakar minyak…

56 tahun ago

Rico Waas: Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan Akan Diperbaiki Pekan Depan

koranmonitor - MEDAN | Warga Kecamatan Medan Marelan menyambut gembira, kabar perbaikan tiga ruas jalan lingkungan…

56 tahun ago