Berita

Oknum Polisi Polsek Binjai Tandem Diduga Langgar Kode Etik

koranmonitor – BINJAI | Salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Tandem, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut atas dugaan tidak profesionalnya dalam melakukan penyelidikan.

Laporan yang diterima masih dalam bentuk pengaduan masyarakat atau (Dumas), langsung mengambil tindakan penyitaan kendaraan mobil Daihatsu Xenia BK 1894 AAL milik Inisial AA di kediamannya yang berlokasi di, Medan Selayang.

Rafandi Harahap selaku pengacar AA menjelaskan, adanya dugaan ketidakprofesionalan oknum polisi Polsek Binjai Tandem yang diduga menyalahi aturan, dalam proses penyelidikan hingga penyitaan mobil milik kliennya. Ia mengatakan bahwasanya, mobil milik kliennya berinisial AA telah dibeli secara sah, serta di lengkapi surat pembelian dan kwitansi pembelian.

“Mobil milik AA disita polisi atas laporan dari pelapor yang merupakan PNS berinisial IDM, sesuai bukti laporan polisi nomor: B/86/VIII/2024/SPKT/Polsek Binjai. Sementara mobil klien kami itu dibeli secara sah dan lengkap beserta STNK dan BPKB,” ujar Rafandi Harahap, Senin (23/12/2024) sore.

Ketidak profesionalan salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai tersebut, ia mengatakan saat menerima laporan dari pelapor, atas dugaan tindak pidana penggelapan. “Polsek Binjai langsung menjadikan laporan polisi atas dugaan penggelapan mobil, tapi tidak membawa bukti STNK dan BPKB mobil yang digelapkan,” sambungnya.

Laporan ke Polsek Binjai, dilaporkan IDM dengan terlapor MS, yang merupakan suami sirinya. Dalam laporan itu menuliskan, IDM menjadi korban dugaan penggelapan oleh MS saat mengurus bayar pajak dan balik nama kendaraan mobil yang telah dibeli oleh AA.

Rahafandi Harahap menduga, penyitaan mobil kliennya itu, telah menyalahi aturan. Terlebih lagi, MS selaku terlapor diduga belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Bagaimana polisi bisa menerima laporan pelapor, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan STNK atau BPKB. Harusnya Dumas (pengaduan masyarakat) dulu.

Kemudian, pelapornya ini juga seorang PNS, bagaimana bisa memiliki suami siri,” bebernya.

“Klien kami membeli mobil tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB. Kami minta pinjam pakai pun tidak boleh, makanya kami buat Dumas ke Bidang Propam Polda Sumut atas proses penyelidikan dan menyita mobil klien kami,” sambungnya.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih infonya, saya kroscek dulu,” katanya.

KM-Ady/red

Fahmi -

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago