Berita

Oknum Polisi Polsek Binjai Tandem Diduga Langgar Kode Etik

koranmonitor – BINJAI | Salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Tandem, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut atas dugaan tidak profesionalnya dalam melakukan penyelidikan.

Laporan yang diterima masih dalam bentuk pengaduan masyarakat atau (Dumas), langsung mengambil tindakan penyitaan kendaraan mobil Daihatsu Xenia BK 1894 AAL milik Inisial AA di kediamannya yang berlokasi di, Medan Selayang.

Rafandi Harahap selaku pengacar AA menjelaskan, adanya dugaan ketidakprofesionalan oknum polisi Polsek Binjai Tandem yang diduga menyalahi aturan, dalam proses penyelidikan hingga penyitaan mobil milik kliennya. Ia mengatakan bahwasanya, mobil milik kliennya berinisial AA telah dibeli secara sah, serta di lengkapi surat pembelian dan kwitansi pembelian.

“Mobil milik AA disita polisi atas laporan dari pelapor yang merupakan PNS berinisial IDM, sesuai bukti laporan polisi nomor: B/86/VIII/2024/SPKT/Polsek Binjai. Sementara mobil klien kami itu dibeli secara sah dan lengkap beserta STNK dan BPKB,” ujar Rafandi Harahap, Senin (23/12/2024) sore.

Ketidak profesionalan salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai tersebut, ia mengatakan saat menerima laporan dari pelapor, atas dugaan tindak pidana penggelapan. “Polsek Binjai langsung menjadikan laporan polisi atas dugaan penggelapan mobil, tapi tidak membawa bukti STNK dan BPKB mobil yang digelapkan,” sambungnya.

Laporan ke Polsek Binjai, dilaporkan IDM dengan terlapor MS, yang merupakan suami sirinya. Dalam laporan itu menuliskan, IDM menjadi korban dugaan penggelapan oleh MS saat mengurus bayar pajak dan balik nama kendaraan mobil yang telah dibeli oleh AA.

Rahafandi Harahap menduga, penyitaan mobil kliennya itu, telah menyalahi aturan. Terlebih lagi, MS selaku terlapor diduga belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Bagaimana polisi bisa menerima laporan pelapor, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan STNK atau BPKB. Harusnya Dumas (pengaduan masyarakat) dulu.

Kemudian, pelapornya ini juga seorang PNS, bagaimana bisa memiliki suami siri,” bebernya.

“Klien kami membeli mobil tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB. Kami minta pinjam pakai pun tidak boleh, makanya kami buat Dumas ke Bidang Propam Polda Sumut atas proses penyelidikan dan menyita mobil klien kami,” sambungnya.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih infonya, saya kroscek dulu,” katanya.

KM-Ady/red

Fahmi -

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago