Berita

Oknum Polisi Polsek Binjai Tandem Diduga Langgar Kode Etik

koranmonitor – BINJAI | Salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Tandem, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut atas dugaan tidak profesionalnya dalam melakukan penyelidikan.

Laporan yang diterima masih dalam bentuk pengaduan masyarakat atau (Dumas), langsung mengambil tindakan penyitaan kendaraan mobil Daihatsu Xenia BK 1894 AAL milik Inisial AA di kediamannya yang berlokasi di, Medan Selayang.

Rafandi Harahap selaku pengacar AA menjelaskan, adanya dugaan ketidakprofesionalan oknum polisi Polsek Binjai Tandem yang diduga menyalahi aturan, dalam proses penyelidikan hingga penyitaan mobil milik kliennya. Ia mengatakan bahwasanya, mobil milik kliennya berinisial AA telah dibeli secara sah, serta di lengkapi surat pembelian dan kwitansi pembelian.

“Mobil milik AA disita polisi atas laporan dari pelapor yang merupakan PNS berinisial IDM, sesuai bukti laporan polisi nomor: B/86/VIII/2024/SPKT/Polsek Binjai. Sementara mobil klien kami itu dibeli secara sah dan lengkap beserta STNK dan BPKB,” ujar Rafandi Harahap, Senin (23/12/2024) sore.

Ketidak profesionalan salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai tersebut, ia mengatakan saat menerima laporan dari pelapor, atas dugaan tindak pidana penggelapan. “Polsek Binjai langsung menjadikan laporan polisi atas dugaan penggelapan mobil, tapi tidak membawa bukti STNK dan BPKB mobil yang digelapkan,” sambungnya.

Laporan ke Polsek Binjai, dilaporkan IDM dengan terlapor MS, yang merupakan suami sirinya. Dalam laporan itu menuliskan, IDM menjadi korban dugaan penggelapan oleh MS saat mengurus bayar pajak dan balik nama kendaraan mobil yang telah dibeli oleh AA.

Rahafandi Harahap menduga, penyitaan mobil kliennya itu, telah menyalahi aturan. Terlebih lagi, MS selaku terlapor diduga belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Bagaimana polisi bisa menerima laporan pelapor, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan STNK atau BPKB. Harusnya Dumas (pengaduan masyarakat) dulu.

Kemudian, pelapornya ini juga seorang PNS, bagaimana bisa memiliki suami siri,” bebernya.

“Klien kami membeli mobil tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB. Kami minta pinjam pakai pun tidak boleh, makanya kami buat Dumas ke Bidang Propam Polda Sumut atas proses penyelidikan dan menyita mobil klien kami,” sambungnya.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih infonya, saya kroscek dulu,” katanya.

KM-Ady/red

koranmonitor

Recent Posts

Ketua DPRD Binjai Apresiasi Langkah PWI Perkuat Profesionalisme Wartawan

koranmonitor - BINJAI | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi…

56 tahun ago

Hindarkan Judol, Bobby Nasution Gandeng OJK untuk Melatih ASN Terjun ke Pasar Modal

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menggandeng Otoritas…

56 tahun ago

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Bank Daerah di Sumatera

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menginisiasi kolaborasi antara…

56 tahun ago

Kembali Mangkir Dipanggil, Kejari Medan Bakal Cekal Kadishub Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Dua kali diinformasikan sakit, tersangka ES yang kini menjabat Kepala Dinas…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba dan Sita 60 Kg Sabu

koranmonitor - MEDAN | Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes…

56 tahun ago

Oknum Polisi Mengidap Gangguan Jiwa Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya…

56 tahun ago