Berita

Oknum Polisi Polsek Binjai Tandem Diduga Langgar Kode Etik

koranmonitor – BINJAI | Salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Tandem, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut atas dugaan tidak profesionalnya dalam melakukan penyelidikan.

Laporan yang diterima masih dalam bentuk pengaduan masyarakat atau (Dumas), langsung mengambil tindakan penyitaan kendaraan mobil Daihatsu Xenia BK 1894 AAL milik Inisial AA di kediamannya yang berlokasi di, Medan Selayang.

Rafandi Harahap selaku pengacar AA menjelaskan, adanya dugaan ketidakprofesionalan oknum polisi Polsek Binjai Tandem yang diduga menyalahi aturan, dalam proses penyelidikan hingga penyitaan mobil milik kliennya. Ia mengatakan bahwasanya, mobil milik kliennya berinisial AA telah dibeli secara sah, serta di lengkapi surat pembelian dan kwitansi pembelian.

“Mobil milik AA disita polisi atas laporan dari pelapor yang merupakan PNS berinisial IDM, sesuai bukti laporan polisi nomor: B/86/VIII/2024/SPKT/Polsek Binjai. Sementara mobil klien kami itu dibeli secara sah dan lengkap beserta STNK dan BPKB,” ujar Rafandi Harahap, Senin (23/12/2024) sore.

Ketidak profesionalan salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai tersebut, ia mengatakan saat menerima laporan dari pelapor, atas dugaan tindak pidana penggelapan. “Polsek Binjai langsung menjadikan laporan polisi atas dugaan penggelapan mobil, tapi tidak membawa bukti STNK dan BPKB mobil yang digelapkan,” sambungnya.

Laporan ke Polsek Binjai, dilaporkan IDM dengan terlapor MS, yang merupakan suami sirinya. Dalam laporan itu menuliskan, IDM menjadi korban dugaan penggelapan oleh MS saat mengurus bayar pajak dan balik nama kendaraan mobil yang telah dibeli oleh AA.

Rahafandi Harahap menduga, penyitaan mobil kliennya itu, telah menyalahi aturan. Terlebih lagi, MS selaku terlapor diduga belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Bagaimana polisi bisa menerima laporan pelapor, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan STNK atau BPKB. Harusnya Dumas (pengaduan masyarakat) dulu.

Kemudian, pelapornya ini juga seorang PNS, bagaimana bisa memiliki suami siri,” bebernya.

“Klien kami membeli mobil tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB. Kami minta pinjam pakai pun tidak boleh, makanya kami buat Dumas ke Bidang Propam Polda Sumut atas proses penyelidikan dan menyita mobil klien kami,” sambungnya.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. “Terima kasih infonya, saya kroscek dulu,” katanya.

KM-Ady/red

koranmonitor

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago