Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara (HO)
koranmonitor – BATUBARA | Penyelenggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seribu guru SD dan SMP di Kabupaten Batubara diduga menjadi ajang korupsi oknum-oknum.
Kegiatan Bimtek ini diketahui diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, dengan menggandeng Lembaga Pendidikan Pengembangan Nasional.
Diketahui kegiatan ini mematok biaya Rp 1.7 juta per orangnya. Selain melakukan dugaan korupsi terhadap kegiatan Bimtek ini, oknum-oknum terkait juga diduga memalsukan tandatangan dari direktur pemilik Lembaga Pendidikan Pengembangan Nasional.
Di mana, hal tersebut diketahui usai direkturnya melakukan pembekuan terhadap lembaganya.
Oknum-oknum di Dinas Pendidikan diduga bersekongkol untuk melaksanakan kegiatan ilegal ini.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini diketahui sudah dilaksanakan pada akhir tahun lalu.
Seorang sumber yang ditemui awak media mengatakan, bahwa pelaksanaan Bimtek ini diduga ilegal ini melibatkan banyak oknum.
“Kegiatan ini diduga ilegal lantaran pemilik dari lembaga tersebut diketahui sudah membekukan lembaganya pada tahun lalu. Ada sekelompok oknum yang diduga sengaja tetap melaksanakan Bimtek ini lantaran untuk melakukan dugaan korupsi” katanya pria yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.
Sumber ini mengatakan, dalam surat permohonan yang dibuat lembaga tiap guru dipatok Rp 1,7 juta per orang.
“Seluruh guru SD dan SMP di Kabupaten Batubara dipaksa untuk ikut kegiatan Bimtek ini. Satu orangnya Rp 1,7 juta per orang,” ucapnya.
Ia mengatakan, Bimtek guru ini dilaksanakan di Kota Medan, tepatnya di Balai Diklat Medan.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Diklat Medan. seluruh guru dijemput oleh bus yang sudah disediakan oleh penyedia,” jelasnya.
Dirinya meyakinkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara ilegal dan untuk menguntungkan oknum-oknum terkait.
“Jelas sudah ini kegiatan ilegal dan oknum-oknum terkait hanya ingin menguntungkan diri sendiri dengan memaksa para guru untuk ikut pelaksanaan Bimtek,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung meminta awak media untuk berkomunikasi dengan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Danil Gunawan.
“Kordinasi langsung sama Kabid, karena beliau yang mengenal lembaga itu,” katanya.
Kuat dugaan, bahwa Kabid Danil Gunawan diduga bersekongkol dengan oknum-oknum terkait untuk melakukan korupsi terhadap pelaksanaan Bimtek ini.
Soal pemalsuan tandatangan, Jonnis mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Karena seluruh pelaksanaan ditanggungjawabkan oleh Kabid Danil Gunawan.
“Kegiatan terlaksana dengan baik. Saya tidak mengetahui soal pemalsuan tandatangan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Danil Gunawan saat dikonfirmasi awak media enggan memberikan tanggapannya soal dugaan ini.
Berulangkali pesan singkat dikirim ke nomor WhatsApp-nya, Danil juga enggan memberikan jawaban.
KM-TIM
koranmonitor - MEDAN | Medan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara berhasil menjadi juara umum 1…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, di usia yang…
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…