Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labura.
koranmonitor – LABURA | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Irwan bungkam mengenai dugaan korupsi terhadap pengadaan perabotan baru atau mebel, untuk sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum-oknum di Dinas Pendidikan dan pihak ketiga.
Di mana, pihak ketiga yang menyediakan perabotan baru untuk seluruh SD dan SMP di Labura CV Maju Jaya.
Berulangkali pesan singkat dikirim melalui aplikasi WhatsApp, Kadis Pendidikan Labura Irwan juga enggan menanggapi dugaan korupsi ini.
Diketahui, perabotan baru untuk siswa ini diprogramkan oleh Dinas Pendidikan Labura, dengan menggunakan dua sumber dana.
Adapun dua sumber dana yang dipergunakan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kedua dana ini diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) tahun 2023, yang dipergunakan untuk tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi pengadaan perabotan baru untuk siswa ini mencapai ratusan juta.
Bahkan, kayu yang dipergunakan untuk fasilitas murid, seperti bangku dan meja sekolah tak sesuai spesifikasi.
Penyedia diduga sengaja membuat bangku dan meja belajar dari kayu yang lebih murah untuk mendapatkan untung banyak.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan bahan dasar kayu untuk membuat bangku dan meja sekolah tak sesuai dengan spesifikasi.
Perihal ini menjadi temuan usai dilakukannya pemeriksaan ahli dari Laboratorium Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Inspektorat dan PPK pada tanggal 21 Februari 2024 pada sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Penyedia menawarkan kayu kelompok meranti, namun berdasarkan hasil pengujian terdapat kayu kelompok rimba campuran dan kelompok jenis kayu indah II.
Tindakan ini diduga berlawanan dengan aturan yang sebagaiman telah diatur.
Oknum-oknum terkait diduga berhasil mengantongi uang ratusan juta dari dugaan korupsi ini.
Mirisnya, oknum-oknum terkait ini diduga sengaja membuat bangku dan meja untuk siswa dari material yang murah.
Tidak menutup kemungkinan, bangku dan meja yang dipergunakan untuk belajar mengajar siswa tak bertahan lama, lantaran bahan baku tak sesuai spesifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, Marlambson Carel Williams saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan korupsi ini juga belum mau memberikan komentar usai awak media melayangkan pertanyaan ke nomor WhatsApp-nya.
KM-TIM
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…