koranmonitor – LABURA– Pengadaan perabotan baru atau mebel untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) diduga dikorupsi secara berjamaah.
Perabotan baru untuk siswa ini diprogramkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labura dengan menggunakan dua sumber dana.
Adapun dua sumber dana yang dipergunakan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kedua dana ini diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) tahun 2023 yang dipergunakan untuk tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi pengadaan perabotan baru untuk siswa ini mencapai ratusan juta.
Bahkan, kayu yang dipergunakan untuk fasilitas murid, seperti bangku dan meja sekolah tak sesuai spesifikasi.
Penyedia diduga sengaja membuat bangku dan meja belajar dari kayu yang lebih murah untuk mendapatkan untung banyak.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, menemukan bahan dasar kayu untuk membuat bangku dan meja sekolah tak sesuai dengan spesifikasi.
Perihal ini menjadi temuan usai dilakukannya pemeriksaan ahli dari Laboratorium Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Inspektorat dan PPK pada tanggal 21 Februari 2024 pada sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Penyedia menawarkan kayu kelompok meranti, namun berdasarkan hasil pengujian terdapat kayu kelompok rimba campuran dan kelompok jenis kayu indah II.
Tindakan ini diduga berlawanan dengan aturan yang sebagaiman telah diatur.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut meminta kepada aparat penegah hukum (APH), untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan perabotan untuk siswa di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak sebagai bidang pengawasan anggaran negara, untuk turun melakukan penyelidikan.
“Kita mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memerintahkan Kejari Labuhan Batu, untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi secara berjamaah di Kabupaten Labuhan Batu Utara,” kata Ketua GMNI Sumut Paulus Gulo.
Paulus mengatakan, oknum-oknum yang melakukan korupsi terhadap sektor pendidikan adalah musuh negara.
Sebab, Presiden Prabowo Subianto saja menurutnya memberikan perhatian lebih ke sektor pendidikan.
“Presiden Prabowo saja memberikan perhatian lebihnya ke dunia pendidikan dengan diprogramkan makam bergizi gratis untuk murid, ini malah ada oknum yang berani melakukan dugaan korupsi pada sektor pendidikan,” ucapnya.
Dengan adanya temuan dari BPK ini, Paulus mendesak Kejaksaan di Sumatera Utara untuk turun dan melakukan penyelidikan.
“Kita sangat apresiasi apabila Kejaksaan mau turun dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi ini. Jelas sudah oknum-oknum di Kabupaten Labuhan Batu Utara berani melawan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto,” jelasnya.
Jikalau penyelidikan ini juga tak dilakukan, pihaknya akan melakukan aksi hingga mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan korupsi pada sektor pendidikan di Kabupaten Labura.
“Kalau memang tak mau melakukan pemeriksaan, kami akan turun aksi dan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk memberikan perhatiannya di Sumatera Utara, karena sudah merusak dunia pendidikan dengan melakukan dugaan korupsi,” ungkapnya.
KM-TIM