Berita

Perampok Uang Ratusan Juta Diringkus, Modus Numpang Motor dan Sakit Hati Tak Diberi Utang

koranmonitor – MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus seorang uang selamat ratusan juta, dengan modus menumpang sepeda motor.

Ironinya, tersangka Ali alias Awi (47), warga Jalan Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor merupakan Adik kandung korban pemilik uang. Aksi berlututan itu dilakukan tersangka karena sakit hati dan keperluan membayar utang

“Saya sakit hati karena tidak diberi utang untuk modal usaha dan membayar utang,” aku tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, peristiwa ciumanan itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid/Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (11/3/2025) siang lalu.

Ketika itu, korban sudah mengetahui Adek Fahrizal yang merupakan karyawan PT Widya Tekhno Abadi milik abangnya sedang membawa uang senilai Rp 510 juta untuk disetorkan ke bank.

Adek Fahrizal membawa uang tersebut dalam dua tempat, masing-masing di jok sepeda motor Vario hitam nomor polisi BK 4259 MAR berisi Rp 230 juta.

“Saat melintas di Jalan Berlian Sari, sepeda motor Adek Fahrizal dihentikan dengan berpura-pura menumpang,” jelas Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (24/3/2025).

Di persimpangan Jalan Brigjen Zein Hamid, Foto Kuning, tersangka memaksa Adek Fahrizal agar menghentikan sepeda motor dan menyuruhnya untuk membelikan rokok. Namun Ade Fahrizal menolaknya.

“Tapi, tersangka kemudian mendorong Ade Fahrizal hingga terlempar dari sepeda motor. Tersangka lalu membawa sepeda motor berisikan uang,” terang Kombes Sumaryono.

Tersangka kemudian menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kos di kawasan Jalan Jermal XV Medan Denai dan membeli 1 unit mobil Toyota Calya merah dan keperluan sehari-hari.

Sedangkan sepeda motor yang dirampas tersangka dari Adek Fahrizal dijual, dan kini penadahnya masih dalam penyelidikan Polda Sumut.

“Kita masih memburu penadahnya (sepeda motor),” pungkas Kombes Pol Sumaryono.

Dari penutupan itu disita barang bukti 1 mobil Calya merah BK 1319 AAK, 1 sepeda motor Honda Vario BK 9146 XAP milik tersangka, dokumen sepeda motor dan mobil serta sejumlah perhiasan emas juga uang jutaan rupiah. KM-ded/merah

koranmonitor

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago