Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba menginterogasi tersangka, Senin (24/3/2025). (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus seorang uang selamat ratusan juta, dengan modus menumpang sepeda motor.
Ironinya, tersangka Ali alias Awi (47), warga Jalan Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor merupakan Adik kandung korban pemilik uang. Aksi berlututan itu dilakukan tersangka karena sakit hati dan keperluan membayar utang
“Saya sakit hati karena tidak diberi utang untuk modal usaha dan membayar utang,” aku tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, peristiwa ciumanan itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid/Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (11/3/2025) siang lalu.
Ketika itu, korban sudah mengetahui Adek Fahrizal yang merupakan karyawan PT Widya Tekhno Abadi milik abangnya sedang membawa uang senilai Rp 510 juta untuk disetorkan ke bank.
Adek Fahrizal membawa uang tersebut dalam dua tempat, masing-masing di jok sepeda motor Vario hitam nomor polisi BK 4259 MAR berisi Rp 230 juta.
“Saat melintas di Jalan Berlian Sari, sepeda motor Adek Fahrizal dihentikan dengan berpura-pura menumpang,” jelas Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (24/3/2025).
Di persimpangan Jalan Brigjen Zein Hamid, Foto Kuning, tersangka memaksa Adek Fahrizal agar menghentikan sepeda motor dan menyuruhnya untuk membelikan rokok. Namun Ade Fahrizal menolaknya.
“Tapi, tersangka kemudian mendorong Ade Fahrizal hingga terlempar dari sepeda motor. Tersangka lalu membawa sepeda motor berisikan uang,” terang Kombes Sumaryono.
Tersangka kemudian menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kos di kawasan Jalan Jermal XV Medan Denai dan membeli 1 unit mobil Toyota Calya merah dan keperluan sehari-hari.
Sedangkan sepeda motor yang dirampas tersangka dari Adek Fahrizal dijual, dan kini penadahnya masih dalam penyelidikan Polda Sumut.
“Kita masih memburu penadahnya (sepeda motor),” pungkas Kombes Pol Sumaryono.
Dari penutupan itu disita barang bukti 1 mobil Calya merah BK 1319 AAK, 1 sepeda motor Honda Vario BK 9146 XAP milik tersangka, dokumen sepeda motor dan mobil serta sejumlah perhiasan emas juga uang jutaan rupiah. KM-ded/merah
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…