Berita

Perampok Uang Ratusan Juta Diringkus, Modus Numpang Motor dan Sakit Hati Tak Diberi Utang

koranmonitor – MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus seorang uang selamat ratusan juta, dengan modus menumpang sepeda motor.

Ironinya, tersangka Ali alias Awi (47), warga Jalan Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor merupakan Adik kandung korban pemilik uang. Aksi berlututan itu dilakukan tersangka karena sakit hati dan keperluan membayar utang

“Saya sakit hati karena tidak diberi utang untuk modal usaha dan membayar utang,” aku tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, peristiwa ciumanan itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid/Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (11/3/2025) siang lalu.

Ketika itu, korban sudah mengetahui Adek Fahrizal yang merupakan karyawan PT Widya Tekhno Abadi milik abangnya sedang membawa uang senilai Rp 510 juta untuk disetorkan ke bank.

Adek Fahrizal membawa uang tersebut dalam dua tempat, masing-masing di jok sepeda motor Vario hitam nomor polisi BK 4259 MAR berisi Rp 230 juta.

“Saat melintas di Jalan Berlian Sari, sepeda motor Adek Fahrizal dihentikan dengan berpura-pura menumpang,” jelas Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (24/3/2025).

Di persimpangan Jalan Brigjen Zein Hamid, Foto Kuning, tersangka memaksa Adek Fahrizal agar menghentikan sepeda motor dan menyuruhnya untuk membelikan rokok. Namun Ade Fahrizal menolaknya.

“Tapi, tersangka kemudian mendorong Ade Fahrizal hingga terlempar dari sepeda motor. Tersangka lalu membawa sepeda motor berisikan uang,” terang Kombes Sumaryono.

Tersangka kemudian menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kos di kawasan Jalan Jermal XV Medan Denai dan membeli 1 unit mobil Toyota Calya merah dan keperluan sehari-hari.

Sedangkan sepeda motor yang dirampas tersangka dari Adek Fahrizal dijual, dan kini penadahnya masih dalam penyelidikan Polda Sumut.

“Kita masih memburu penadahnya (sepeda motor),” pungkas Kombes Pol Sumaryono.

Dari penutupan itu disita barang bukti 1 mobil Calya merah BK 1319 AAK, 1 sepeda motor Honda Vario BK 9146 XAP milik tersangka, dokumen sepeda motor dan mobil serta sejumlah perhiasan emas juga uang jutaan rupiah. KM-ded/merah

koranmonitor

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago