DPW ALAMP AKSI melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (28/5/2025).
koranmonitor – MEDAN | Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI melakukan unjuk rasa di Markas Kepolisian Provinsi Sumatera Utara atau Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (28/5/2025).
Kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta kepada Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peran mafia tanah di Kabupaten Deli Serdang.
Adapun lokasi tanah yang dikuasai oleh mafia ini di lahan PTPN II Kebun Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang.
Ketua DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara, Hendri Munthe mengatakan, bahwa lokasi lahan ini telah menjadi temuan oleh Kemenkopolhukam pada tahun 2023 lalu.
Di mana, dalam temuannya, Menko Polhukam saat itu Mahfud MD menyatakakan, adanya mafia tanah yang mendiami lokasi lahan tersebut./
“Ini sudah menjadi temuan dari Menko Polhukam pada tahun 2023 lalu dan harus menjadi atensi khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumut untuk memberantas dugaan mafia tanah,” kata dia.
Setelah menjadi temuan, kata Hendri APH di Sumut belum ada yang berani membongkar keterlibatan mafia tanah di lahan PTPN tersebut.
“Atas temuan tersebut saat ini APH belum mengungkapkan siapa-siapa yang terlibat,” katanya.
Hendri mengatakan, lahan tersebut diduga dikuasai oleh Anggota DPRD Deli Serdang berinisial DG.
DG, sambungnya diduga telah menguasai lahan tersebut dengan waktu yang cukup lama.
“Padahal di tempat tersebut oknum anggota DPRD Deli Serdang inisialn DG di duga telah menguasai sebagian lahan dengan menanam berbagai Jenis tumbuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran mereka, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut bahwa status tanah tersebut masih tercatat sebagai aset milik PTPN II dan belum berpindahtangan atau penghapusbukuan.
“Diketahaui berdasarkan data BPN tanah itu milik PTPN II secara sah dan belum pernah berpindah tangan. Berdasarkan hal tersebut kami menduga adanya indikasi kuat keterlibatan Oknum DPRD bernisial DG dengan Pratik kolusi antara pihak-pihak tertentu di PTPN II dengan Mafia tanah,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepada Polda Sumut agar cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan mafia tanah yang menguasai aset negara.
Terpisah, Anggota DPRD Deli Serdang, Dani Ginting membantah terkait tudingan dirinya menguasai lahan tersebut.
Dirinya mengaku tidak pernah memiliki niat untuk menguasai lahan milik negara atau tanah PTPN II.
“Jangan menduga-duga, buktikan kalau memang ada itu lahan milik saya,” kata dia.
Dani Ginting juga tidak akan tinggal diam menyikapi soal pencemaran nama baiknya, yang dikaitkan dengan penguasaan lahan.
“Ini sudah merusak nama baik saya, dan saya akan menempuh jalur hukum, bilamana ini mencemarkan nama baik saya,” katanya.
Ia meminta kepada pihak-pihak yang menuding soal dugaan mafia tanah ini, segera membuktikan datanya.
“Buktikan semua, kalau memang saya terlibat, dan saya tentu tidak akan tinggal diam dengan hal ini,” ungkapnya.
KMC
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…