koranmonitor – BINJAI | Polres Binjai terus melakukan pendalaman terkait patahnya tiang listrik PLN, yang menimbulkan beberapa korban jiwa dua diantaranya meninggal dunia di Jalan Pacul, lingkungan I, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamaran Binjai Utara, Sabtu (1/2/2025).
Terbukti sudah dilakukannya pemanggilan sejumlah pejabat tinggi di PLN, salahsatu di antaranya Asisten Maneger Jaringan ( ASMENJAR) PLN UP3 Kota Binjai sepekan lalu.
Hal tersebut diaminkan Kasat Reskrim AKP Zul Hatta Polres Binjai melalui Kanit Tipiter IPDA Hasbullah Siregar saat dikonfirmasi,
Buntut robohnya tiang listrik hingga merenggut nyawa ibu dan anak di Jalan Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara kini ditangani Polres Binjai, dan akan ditindaklanjuti DPRD Kota Binjai masih ngambang. Hingga saat ini setelah dua pekan berlangsung belum ada titik terang.
Dari keterangan diperoleh, Sat Reskrim Polres Binjai telah melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Manager Jaringan PLN UP3 Binjai dan Mamager PLN Rayon Binjai Kota.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zul Hatta melalui Kanit Tipiter IPDA Hasbullah Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025) membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Asismen Manager dan Manager Rayon Binjai Kota.
” Kita juga akan melayangkan surat pemanggilan beberapa petugas teknis lapangan PLN Binjai kota dan dijadwalkan Senin 3 Febuari 2025 dilakukan pemeriksaan,” kata IPDA Hasbullah.
Lebih lanjut, Kanit Tipiter Polres Binjai menjelaskan pemeriksaan masih terhadap peristiwa, dan masih melakukan pendalaman terhadap kerugian negara atas dugaan tidak sesuainya pengunaan anggaran terhadap pemasangan dan pemeliharaan, yang menyebabkan tiang listrik menjadi tumbang tersebut.
Sementara itu menindaklanjuti persoalan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Binjai Faisal ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Binjai.
“Sudah dilayangkan surat undangan ke PLN Kota Binjai dan dijadwalkan Kamis pekan depan dilakukan RDP di Komisi C,” tutur Faisal.
” Sudah kita siapkan bahan – bahan yang bakal kita RDP kan nantinya, jika memungkinkan perwakilan dari mahasiswa nanti kita turut sertakan dalam RDP, kamis pekan depan,” tandasnya
Sebelumnya, Kantor PLN UP3 Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara telah didemo para mahasiswa yang menuntut supaya kasus ini diselidiki, Rabu (22/1/2025) kemarin.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya membawa berbagai tulisan selembaran karton untuk menyampaikan tuntutannya. Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa meminta agar PLN UP3 Binjai mengikuti Permen RI nomor 13 tahun 2021.
Dalam permen itu, diatur seluruh standarisasi pemasangan tiang listrik dan perawatan serta aturan lain. Sayangnya, ada dugaan aturan itu tidak diikuti oleh PLN atau tidak memenuhi standarisasi. Kondisi ini yang akhirnya menimbulkan korban jiwa akibat robohnya tiang listrik.
Edward Gurki selaku Koordinator Aksi juga meminta agar GM PLN UID Sumut, dapat segera mengambil tindakan tegas. Yaitu dengan cara memecat (memberhentikan) Kepala PLN UP3 (Manager) Binjai dari jabatannya.
Beliau juga berharap segera dilakukan pemeriksaan secara hukum. Sebab robohnya tiang listrik diduga adanya potensi korupsi. Hal ini terkait, kurangnya perhatian PLN dalam melakukan pemantauan dan perawatan. KM – Tim/red