Berita

Polres Binjai Ungkap dan Lakukan Rekontruksi Pembunuhan dan Perampokan Nenek Darmawati

koranmonitor – BINJAI | Melihat ada yang janggal dengan kematian kakaknya Darmawati (71) yang di temukan di dalam kamar mandi pada 10 Juli 2025, di jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, beberapa Minggu lalu.

Adik korban ibu Ir. Dahlia Iriana, selaku ahliwaris mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan. Sesuai dengan laporan polisi dengan nomor. LP / B / 312 / VI / 2025 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara. Kapolres Binjai, Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Polres Binjai Akp Junaidi menjelaskan.

“Demi mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Binjai, Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., langsung membentuk tim. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Akp Hizkia Y.C.P., Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., penyelidikan pun di lakukan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dilaksanakannya eksomasi. Polres Binjai menemukan data, bahwa almarhumah Darmawati (71) yang di temukan meninggal di kamar mandi adalah korban pembunuhan.

Begitu mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran terhadap CA (42) yang dicurigai sebagai pelaku. Tim sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku CA sampai wilayah Pekan Baru, Kepulauan Riau, namun tidak membuahkan hasil. Tepat pada hari Selasa tanggal (24/6/2025), tim mengendus keberadaan pelaku CA yang sedang berada di kota Binjai.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap CA di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, bersama Kanit Pidum, Iptu Benjamin Silaban, S.TrK.

Setelah melakukan penangkapan beberapa hari lalu, rekontruksi terhadap pelaku pun di lakukan pada Kamis (31/7/2025). Dalam rekontruksi adengan terdapat 18 agenda rekontruksi yang di lakukan pelaku untuk mengahibiskan nyawa korban. Bahkan untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka juga berperan dalam evakuasi, ikut membantu serta mengangkat jenazah korban, jelas AKP Junaidi.

Terkuaknya kasus pembunuhan yang di lakukan CA (42), bermula dari adik korban ibu Ir. Dahlia Iriana yang mendatangi Bank Sumut, pada Jumat tanggal (20 Juni 2025) sekira pukul 11.00 wib, untuk melakukan pengecekan jumlah saldo direkening milik kakak kandungnya almarhumah Darmawati.

Setelah melihat cetakan rekening koran milik almarhumah kakanya, terlihat ada transaksi yang mencurigakan. Saldo rekening milik almarhumah berkurang sebesar Rp. 53.713.500,- dan terjadi transaksi penarikan dari tanggal (10 Juni 2025) sampai ( 12 Juni 2025), dimana pada tanggal itu, almarhum Darmawati sudah ditemukan meninggal di dalam rumahnya, smabung kasi humas Polres Binjai.

 

KM – Andy

koranmonitor

Recent Posts

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago

BI Sambut Baik Kebijakan Menkeu yang Tempatkan Rp200 Triliun di Lima Bank

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi…

56 tahun ago

Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Mangrove BRGM TA 2021 Rp1,5 Triliun Dilapor ke Kejagung

koranmonitor - JAKARTA | Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah…

56 tahun ago

Ijeck Ultimatum Kementerian LHK soal Konflik Lahan Hutan: di Sumut Puluhan Ribu Hektare Raib!

koranmonitor | Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak pemerintah untuk segera…

56 tahun ago

Seluruh ASN Pemprov Sumut Diminta Terus Tingkatkan Kesadaran TBC

koranmonitor - MEDAN | Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara…

56 tahun ago