Berita

Polres Binjai Ungkap dan Lakukan Rekontruksi Pembunuhan dan Perampokan Nenek Darmawati

koranmonitor – BINJAI | Melihat ada yang janggal dengan kematian kakaknya Darmawati (71) yang di temukan di dalam kamar mandi pada 10 Juli 2025, di jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, beberapa Minggu lalu.

Adik korban ibu Ir. Dahlia Iriana, selaku ahliwaris mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan. Sesuai dengan laporan polisi dengan nomor. LP / B / 312 / VI / 2025 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara. Kapolres Binjai, Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Polres Binjai Akp Junaidi menjelaskan.

“Demi mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Binjai, Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., langsung membentuk tim. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Akp Hizkia Y.C.P., Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., penyelidikan pun di lakukan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dilaksanakannya eksomasi. Polres Binjai menemukan data, bahwa almarhumah Darmawati (71) yang di temukan meninggal di kamar mandi adalah korban pembunuhan.

Begitu mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran terhadap CA (42) yang dicurigai sebagai pelaku. Tim sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku CA sampai wilayah Pekan Baru, Kepulauan Riau, namun tidak membuahkan hasil. Tepat pada hari Selasa tanggal (24/6/2025), tim mengendus keberadaan pelaku CA yang sedang berada di kota Binjai.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap CA di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, bersama Kanit Pidum, Iptu Benjamin Silaban, S.TrK.

Setelah melakukan penangkapan beberapa hari lalu, rekontruksi terhadap pelaku pun di lakukan pada Kamis (31/7/2025). Dalam rekontruksi adengan terdapat 18 agenda rekontruksi yang di lakukan pelaku untuk mengahibiskan nyawa korban. Bahkan untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka juga berperan dalam evakuasi, ikut membantu serta mengangkat jenazah korban, jelas AKP Junaidi.

Terkuaknya kasus pembunuhan yang di lakukan CA (42), bermula dari adik korban ibu Ir. Dahlia Iriana yang mendatangi Bank Sumut, pada Jumat tanggal (20 Juni 2025) sekira pukul 11.00 wib, untuk melakukan pengecekan jumlah saldo direkening milik kakak kandungnya almarhumah Darmawati.

Setelah melihat cetakan rekening koran milik almarhumah kakanya, terlihat ada transaksi yang mencurigakan. Saldo rekening milik almarhumah berkurang sebesar Rp. 53.713.500,- dan terjadi transaksi penarikan dari tanggal (10 Juni 2025) sampai ( 12 Juni 2025), dimana pada tanggal itu, almarhum Darmawati sudah ditemukan meninggal di dalam rumahnya, smabung kasi humas Polres Binjai.

 

KM – Andy

Fahmi -

Recent Posts

Viral Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu

koranmonitor - JAKARTA | Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pria inisial H berteriak…

56 tahun ago

Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

koranmonitor - MADINA | Seorang ibu rumah tangga bernama Suharni Lubis (61) ditemukan tewas bersimbah…

56 tahun ago

Majelis Hakim PN Dumai Putuskan Perkara Inong Fitriani 7 Bulan Penjara, Kasus Dugaan Surat Tanah Palsu

KORANMONITOR.COM, DUMAI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai akhirnya memutuskan hukuman terhadap terdakwa Inong Fitriani…

56 tahun ago

Hendri Yanto Sitorus Terima Dukungan dari PW MDI Ilegal, Ichwan: Kami Hanya Dukung Musa Rajekshah!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sekelompok…

56 tahun ago

Operasi Bersih Kuantan di Riau: 24 Rakit PETI Dimusnahkan, 5 Pelaku Dijerat

koranmonitor - KUANTAN SINGINGI | Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Bersih Kuantan, menjelang puncak…

56 tahun ago

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago