koranmonitor – MEDAN | Proyek Kota Medan Metropolitan (KDM) antara PTPN II, dengan perusahaan swasta ternyata menimbulkan sejumlah masalah.
Diketahui proyek KDM ini merupakan kerjasama antara PTPN II dengan perusahaan swasta untuk membangun sejumlah komplek perumahan di atas tanah milik negara.
Di mana, PTPN II menyertakan modal atas lahan seluas 8.164 Ha yang akan dimanfaatkan perusahaan swasta untuk membangun.
Lahan ini diketahui tersebar di, Kebun Helvetia seluas 831,32 Ha, Kebun Bandar Klippa seluas 6.580,48 Ha, Kebun Penara seluas 507,10 Ha dan Kebun Kualanamu seluas 245,10 Ha.
Dalam temuannya, terdapat sejumlah masalah pada saat proses Feasibility Study (FS) hingga penyertaan modal antara PTPN II dengan pihak swasta.
Selain itu, pembentukan perusahaan baru dalam proyek KDM ini juga terindikasi merugikan PTPN II, hingga puluhan miliaran rupiah.
Kemudian, proyek ini juga tidak didukung dengan rencana kerja tahunan (RKT) dari pihak perusahaan swasta ke PTPN II.
Karena tidak didukung dengan RKT, proyek KDM ini diduga dapar merugikan negara.
Lantaran, penyertaan modal dari PTPN II yang telah dilakukan tidak dapat dimanfaatkan pemasukannya, sehingga dapat merugikan negara.
Kerugian negara mencapai puluhan miliar ini diduga adanya permainan, antara oknum pejabat PTPN II dengan pihak swasta.
Tidak hanya itu, PTPN II juga diduga telah mengalami kerugian atas kelebihan Pendapatan atas Pemanfaatan Lahan Wilayah HGU (PPLWH).
Kelebihan bayar ini diduga menjadi pemasukan untuk para pejabat yang terkait dengan proyek KDM.
Lalu, proses inbreng tanah sebagai penyertaan modal kepada pihak swasta diduga tidak sesuai dengan akta pendirian perusahaan.
Alhasil, penyertaan modal lahan seluas ribuan hektare milik PTPN II tak dapat terealisasikan dengan benar.
Proyek ini juga diduga tak lepas dari peran mafia tanah. Di mana, para mafia tanah ingin mendapatkan aset PTPN II dengan cuma-cuma, untuk membangun sejumlah perumahan.
Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan saat dikonfirmasi awak media enggan memberikan tanggapan mengenai adanya permasalahan proyek Kota Medan Metropolitan.
Berulangkali pesan singkat WhatsApp dikirim, Rahmat tak mau membalas, seakan menutup diri dengan temuan ini.
KM-TIM