Berita

Quick Count Pilkada Medan, Tim Rico-Zaki Unggul Perhitungan Cepat Berhasil Raup 48 Persen

koranmonitorMEDAN | Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Medan dilakukan serentak di seluruh kecamatan pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Hingga sore tadi, hasil hitungan cepat atau Quick Count dari pelaksanaan Pilkada 2024 mulai menunjukkan angka pencapaian suara.

Tim pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap telah melakukan hitung cepat (Quick Count) dalam Pilkada Kota Medan 2024

Berdasarkan hasil sementara hingga Rabu (27/11/2024) sekira pukul 18:40 WIB, pasangan Rico- Zaki memperoleh 27.481 suara atau 48.47 persen

Angka ini dihimpun dari 306 TPS yang telah masuk.

Sementara itu, pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani memperoleh 17.029 suara.

Kemudian, pasangan Hidayatullah-Yasir Ridho meraih 12.190 suara.

Di rumah pemenangnya, di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rico mengaku sangat bersyukur atas perolehan hitung cepat sementara ini.

Kendati begitu, baginya, perolehan itu hanyalah perhitungan sementara. Sehingga pihaknya akan terus menunggu hingga penghitungan selesai.

“Kita bersyukur, ini adalah kemenangan dari masyarakat. Mudah-mudahan kita sambil menunggu juga, di mana sekarang perolehannya itu kalau dari Quick Count masih 80 persenan. Jadi kita masih menunggu terus.

 

Dan tentunya disini kami dengan antusiasme kawan-kawan dan relawan, pasangan Rico Zaki insyaallah, mudah-mudahan nilainya juga tetap sama. Mudah-mudahan kita unggul sampai selesai,” ungkap Rico kepada Tribun Medan, Rabu (27/11/2024).

Dengan hasil ini, Rico mengimbau kepada para pendukungnya agar tidak beruforia yang berlebihan yang dapat mengganggu ketentraman Pilkada Serentak 2024 ini.

“Para pendukung kita, ya kalau mau beruforia, saya rasa kita bisa beruforia di rumah pemenang. Jangan ganggu paslon lain dan juga para pendukungnya, jaga kondusifitas. Kita juga politiknya riang gembira. Kita fair play yang bagus juga. Mudah-mudahan lancar semua,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rico juga optimistis, hasil penghitungan ini akan menjadi yang terbaik bagi dirinya dan Zaki.

“Insyaallah, Mudah-mudahan, dengan jalan allah yang baik, mudah-mudahan kita di lancarkan,” pungkasnya.

Amatan Tribun Medan di rumah pemenangan Rico-Zaki, terlihat para pendukung setia paslon Walikota dan Calon Walikota Medan itu sangat setia memadati rumah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda,Medan Polonia tersebut.

Para pendukung juga terlihat menunggu hasil penghitungan Pilkada Serentak 2024.

Mereka tampak Sabar menyaksikan layar lebar yang menampilkan hasil Quick Count sementara ini.

Sembari menyaksikan Quick Count, tim Rico-Zaki juga menyediakan hiburan nyanyi terhadap para pendukungnya.

 

KM-TIM

koranmonitor

Recent Posts

Menjaga Denyut Nadi Ketahanan Pangan Sumut, Klaster Padi Deli Serdang-Langkat Diresmikan: Wujudkan Petani Sejahtera

koranmonitor - DELI SERDANG | Upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan inflasi pangan di Sumatera Utara…

56 tahun ago

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor - MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan…

56 tahun ago

HMI Sumut Kawal Pembukaan U-Turn di Jalan Sisingamangaraja, Demi Lindungi UMKM Medan

koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mengawal…

56 tahun ago

PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut, Diduga Lindungi Bos Judi Aseng Kayu dan Marak Tindak Kriminal

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan…

56 tahun ago

Napi Lapas Tanjung Gusta Dalangi Penipuan Online, Korban Rahmat Shah Rugi Rp254 Juta

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan data, yang dilakukan narapidana…

56 tahun ago