Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
koranmonitor – MEDAN -Kabar pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK), terhadap beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Sumut mengungkapkan fakta baru.
Dalam pemeriksaan ini, tiga pejabat termasuk Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis kabarnya diperiksa oleh KPK dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai ratusan miliar di bidang SMK dan SMA.
Ketiga pejabat ini, yakni Kepala Dinas, Kepala Bidang dan Bendahara di bidang SMK diperiksa.
Terungkap juga fakta lain dari pemeriksaan dugaan korupsi dana DAK pada Dinas Pendidikan ini.
Di mana, adanya oknum perwira polisi di Polda Sumut yang juga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Oknum polisi ini kabarnya yang membawa pihak ketika atau kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek bersumber dari dana DAK tersebut.
Kabarnya, oknum ini sudah diamankan oleh Mabes Polri terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Mabes Polri kabarnya mengamankan oknum polisi ini saat menerima sejumlah uang dari hasil pengerjaan proyek dari dana tersebut.
Kabar terkait diamankannya oknum polisi ini juga sudah terdengar oleh pegawai di Dinas Pendidikan.
Bukan hanya itu, sejumlah kepala sekolah juga mengetahui bahwa ada pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan terkait dugaan korupsi tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Wisnu saat dikonfirmasi awak media enggan memberikan tanggapannya soal adanya anggotanya terlibat dalam dugaan tersebut.
Berulang kali pesan singkat WhatsApp dikirim, jenderal bintang dua ini enggan memberikan tanggapan.
Seorang sumber yang ditemui awak media menyebut, pejabat di Dinas Pendidikan Sumut terendus KPK melakukan dugaan korupsi terhadap pengelolaan anggaran.
“Kemarin itu Bendahara, Kabid dan Kepala Dinasnya terseret dan kabarnya diperiksa oleh KPK terkait pengelolaan Dana DAK tahun 2024,” ucap sumber yang tak ingin identitasnya dipublikasi.
Sumber juga mengatakan, selain pejabat di Dinas Pendidikan Sumut, dugaan korupsi ini juga menyeret oknum Polisi di Polda Sumut.
“Kabarnya juga ada perwira di Polda Sumut yang kena kasus ini,” jelasnya.
Diketahui, proyek ini kabarnya dikerjakan secara paksa atas dasar kepentingan jabatan.
Di mana, proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan oleh masih-masing sekolah, dikerjakan oleh pihak ketiga.
Pihak ketiga tersebut juga diduga langsung memotong fee dari pekerjaan mencapai 30 persen tiap masing-masing sekolah di Sumut.
KM-TIM
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…
koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…