Polisi menggiring kawanan geng motor dan menyita sajam
koranmonitor – MEDAN | Kawanan geng motor diamankan polisi karena membikin suasana gaduh, aaat masyarakat Kota Medan larut dalam euforia merayakan kemenangan Timnas Indonesia, Senin (5/10/2026) malam.
Akibatnya, kini 8 orang diduga anggota geng motor tersebut diamankan tim JCS Polrestabes Medan.
Mereka diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Medan Sunggal.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/10/2026) dinihari sekitar pukul 01.20 WIB.
“Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, Rabu (7/10/2026).
Ke 8 orang itu adalah, ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Adrian menjelaskan, pihaknya awalnya menangkap ANZ di rumahnya kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Dari lokasi petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Penangkapan dikembangkan hingga polisi selanjutnya mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing kawasan Perumahan Rorinata Residence.
“Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong kawasan tersebut,” jelas Kasat.
Pengembangan terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik seorang pria berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
“Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adrian.
Dalam operasi tersebut, sambungnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.
Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox nomor polisi BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi dan Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama SAVADOR 424 MEDAN dan disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan,” ujar Adrian.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk kaitannya dengan aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
AKBP Adrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi tawuran dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. KM-ded/R

