koranmonitor – SERGAI | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) bersama aparat gabungan, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Sergai, Rabu (10/6/2026) malam hingga Kamis (11/6/2026) dinihari.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Sergai AKBP Siti Rohani Tampubolon, dengan melibatkan personel BNNK Sergai, Polres Sergai, Polisi Militer (PM), Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi target pengawasan, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah Cafe Amel di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat pengunjung laki-laki yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Cafe Elo Pondok Ringin yang juga berada di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan dua pengunjung laki-laki dewasa yang positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Razia kemudian berlanjut pada pukul 03.00 WIB di Cafe Captain Amerika yang berada di Jalan Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu pengunjung yang hasil pemeriksaannya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Secara keseluruhan, petugas mendapati tujuh orang pengunjung laki-laki dari tiga tempat hiburan malam yang berbeda positif menggunakan narkotika jenis sabu. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor BNNK Sergai untuk menjalani assessment medis dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala bersama instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (12/6/2026).
Ia menegaskan, BNNK Sergai akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban selama pelaksanaan kegiatan. KM-ded/R
