koranmonitor – MEDAN | Brigadir Iman Harefa melaporkan akun media sosial (medsos) karena menyebar berita fitnah dan bohong ke SPKT Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).
Laporan yang dibuat personel Polsek Medan Sunggal itu terkait dugaan telah menjual mantan istrinya kepada salah satu petinggi polisi dengan jabatan Wakapolda.
“Benar, Brigadir IH telah membuat pengaduan melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (3/9/2026).
“Saat ini laporan dugaan berita fitnah melalui akun media sosial itu sedang ditangani Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut,” terang Kabid Humas.
Sebelumnya, Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa kembali menjadi sorotan. Keluarga mengungkap bahwa korban semasa hidupnya diduga dijual suaminya kepada seseorang yang menjabat sebagai Wakapolda.
Pernyataan keluarga yang mengejutkan itu diketahui berdasarkan video yang telah beredar viral di berbagai platform media sosial (medsos).
“Hancurnya si Loren ini sejak si Iman menjualnya kepada atasannya kalau tidak salah jabatannya dulu Wakapolda itu dulu di Tahun 2020-2021,” ujar seorang wanita dari keluarga Winda Lorenza dalam rekaman video di media sosial yang dilihat awak media, Kamis (3/8/2026).
Menanggapi pernyataan itu Polda Sumut memberikan penjelasan kepada awak media.
Polda Sumut
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, bahwa Bid Propam Polda Sumut tengah melakukan pendalaman serta penyelidikan.
“Mengenai pernyataan yang beredar di medsos itu Bid Propam sedang mendalaminya,” sebutnya.
Nantinya, sambung Ferry, Propam akan memeriksa suami dari Winda yang merupakan personel Polsek Medan Sunggal.
“Terhadap Brigadir Iman Harefa akan diminta keterangan. Saat ini personel kepolisian itu sedang di patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ujar juru bicara Polda Sumut.
Ferry menerangkan, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya pada beberapa waktu lalu.
“Namun begitu Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi melakukan asistensi untuk memastikan kematian korban tersebut,” terangnya seraya menegaskan Polda Sumut transparan dalam menangani kasus kematian mantan istri polisi tersebut.
Disinggung mengenai adanya permintaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi serta otopsi ulang atas peristiwa kematian itu, Ferry mengakui semua itu kewenangan penyidik.
“Nanti semua akan disampaikan Tim Supervisi yang terdiri Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, Komnas HAM memastikan penyebab Winda Lorenza,” pungkasnya. KM-ded/R

