koranmonitor – STABAT | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara memberikan kritik keras terhadap kinerja penegakan hukum lingkungan oleh Polres Langkat, khususnya terkait penindakan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok. Pernyataan tersebut disampaikan Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik, Kamis (5/2/2026), menanggapi konfirmasi wartawan mengenai penindakan yang dinilai...

