Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Tim URC Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tingkatkan patroli cegah kejahatan jalanan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut meningkatkan patroli, guna mencegah aksi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.

Dengan menggunakan mobil dan sepeda motor personel menyisir sejumlah ruas jalan Kota Medan yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan, diantaranya Jalan SM Raja (Fly Over Amplas), kawasan Helvetia dan Sunggal.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, patroli yang digelar personel sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya personel di tengah-tengah masyarakat dapat mengantisipasi maupun mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan jalanan yang meresahkan,” kata Kompol Jama, Jumat (21/8/2026).

“Patroli jalanan pada waktu dini hari akan terus dilaksanakan. Tentunya siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Untuk diketahui, Polda Sumut bersama jajaran dalam kurun waktu tujuh bulan periode Januari-Juli 2026 mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data yang didapat, menerangkan sebanyak 6.369 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, geng motor, dan begal berhasil diungkap.

Dari pengungkapan ribuan kasus kejahatan jalanan itu personel Polda Sumut dapat mengamankan sebanyak 2.400 pelaku dari berbagai lokasi karena terbukti melakukan perbuatannya. KM-ded/R

Exit mobile version