Dari Lift Mati hingga Utang Rp14 Miliar, Ferdinand Desak Polres Binjai Bongkar Tata Kelola Djoelham

Dari Lift Mati hingga Utang Rp14 Miliar, Ferdinand Desak Polres Binjai Bongkar Tata Kelola Djoelham

Dari Lift Mati hingga Utang Rp14 Miliar, Ferdinand Desak Polres Binjai Bongkar Tata Kelola Djoelham

koranmonitor – BINJAI | Ada yang mengganjal dari pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. RM Djoelham Binjai. Ketika rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai itu seharusnya menjadi tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat, sejumlah persoalan justru bermunculan bersamaan.

Lift penumpang disebut tidak berfungsi selama beberapa hari. Keluhan soal ketersediaan obat juga muncul dari keluarga pasien. Di sisi lain, pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), belanja rumah sakit dan utang operasional ikut dipertanyakan.

Rangkaian persoalan ini kemudian memunculkan satu pertanyaan besar: ke mana arah pengelolaan anggaran rumah sakit ketika pelayanan dan fasilitas vital masih dikeluhkan masyarakat?

Seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan kondisi lift RSUD Djoelham yang sempat tidak berfungsi.

“Benar bang, kemarin mati liftnya beberapa hari, pelayanan kesehatan jadi terganggu,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Bagi rumah sakit, lift bukan sekadar fasilitas tambahan. Pasien yang harus berpindah lantai, keluarga pasien, tenaga medis hingga petugas rumah sakit membutuhkan fasilitas tersebut untuk menunjang pelayanan.

Karena itu, ketika lift tidak berfungsi selama beberapa hari, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Persoalannya menjadi lebih serius setelah muncul informasi mengenai anggaran pemeliharaan lift yang disebut mencapai belasan juta rupiah setiap tiga bulan.

Informasi inilah yang kemudian didorong untuk dibuka secara terang.

Praktisi hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, S.H., M.H., meminta Polres Binjai, khususnya Unit Tipikor Satreskrim, tidak hanya melihat persoalan lift sebagai kerusakan teknis.

Ia meminta aparat menelusuri apakah anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan apakah pekerjaan yang dibayarkan sesuai dengan kondisi fasilitas di lapangan.

“Kita desak Polres Binjai segera turun dan periksa PPK dan PPTK RSU Djoelham serta eks Direktur RSU Djoelham yang lama, dr. Romi. Kalau ada anggaran perawatan tetapi liftnya rusak, tentu harus dijelaskan. Ada apa ini?” kata Ferdinand.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan dengan membuka dokumen secara utuh. Mulai dari kontrak maintenance, nilai anggaran, pihak pelaksana, laporan pekerjaan, bukti pembayaran hingga riwayat kerusakan lift.

“Kita desak aparat turun agar tabir persoalan ini terbongkar. Apakah lift tersebut memang rusak karena persoalan teknis atau ada hal lain, semuanya harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” tegasnya.

Dari persoalan lift, perhatian kemudian mengarah kepada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Djoelham.

Ferdinand mengungkapkan, berdasarkan data yang menurutnya bersumber dari hasil pemeriksaan auditor tahun 2024, terdapat anggaran BLUD sekitar Rp20 miliar. Namun, realisasi yang disebutnya hanya sekitar Rp14,8 miliar.

Angka tersebut, kata dia, lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2023 yang disebut mencapai sekitar Rp17,6 miliar.

“Realisasi itu justru lebih kecil dibandingkan realisasi anggaran tahun 2023 di RSU Djoelham yang mampu mencapai sekitar Rp17,6 miliar. Itu angka dari pemeriksaan auditor tahun 2024,” ujar Ferdinand.

Ia kemudian mempertanyakan informasi mengenai utang RSUD Djoelham yang disebut masih berada di kisaran Rp14 miliar.

“Kalau utangnya masih sekitar Rp14 miliar, tentu publik harus mendapatkan penjelasan. Bagaimana kondisi keuangan rumah sakit sebenarnya?” tanyanya.

Namun, angka mengenai utang dan realisasi anggaran tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen keuangan resmi RSUD Djoelham maupun Pemko Binjai.

Sorotan lain datang dari komposisi belanja rumah sakit.

Ferdinand menyebut berdasarkan data yang diklaimnya berasal dari pemeriksaan auditor, anggaran belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, tetapi realisasinya disebut hanya Rp272 juta.

Sementara itu, belanja obat-obatan disebut mencapai sekitar Rp12,7 miliar dari anggaran Rp13,6 miliar.

“Ini harus dijelaskan. Kenapa realisasi belanja makanan dan minuman untuk pelayanan kesehatan disebut hanya sekitar Rp272 juta dari anggaran Rp1,2 miliar, sementara belanja obat-obatan mencapai sekitar Rp12,7 miliar dari anggaran Rp13,6 miliar?” kata Ferdinand.

Pertanyaan tersebut semakin menarik perhatian karena pada saat yang sama muncul keluhan dari keluarga pasien mengenai obat yang tidak tersedia.

Seorang keluarga pasien mengaku harus membeli obat dari apotek di luar rumah sakit lantaran obat yang dibutuhkan disebut tidak tersedia di instalasi farmasi RSUD Djoelham.

Namun, keluhan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari manajemen rumah sakit. Kekosongan obat dapat dipengaruhi sejumlah faktor, sehingga perlu diketahui jenis obat yang kosong, penyebab kekosongan, mekanisme pengadaan dan kondisi stok sebenarnya.

Begitu pula dengan lift. Kerusakan fasilitas tidak otomatis membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi teknis untuk mengetahui apakah pemeliharaan telah dilakukan sesuai kontrak.

Justru di titik inilah transparansi menjadi penting.

Jika anggaran maintenance lift memang rutin dikeluarkan, masyarakat berhak mengetahui berapa nilainya, siapa pelaksananya, pekerjaan apa yang dilakukan dan mengapa lift masih mengalami kerusakan.

Jika terdapat utang rumah sakit, masyarakat juga berhak mengetahui berapa jumlah sebenarnya, kepada siapa utang tersebut, penyebabnya dan bagaimana strategi penyelesaiannya.

Begitu pula dengan anggaran BLUD. Publik membutuhkan informasi yang dapat menjelaskan hubungan antara besarnya anggaran, realisasi belanja dan kualitas pelayanan yang diterima pasien.

Konfirmasi mengenai persoalan tersebut telah dilakukan kepada Kepala Bagian Umum RSUD Dr. RM Djoelham Binjai, Ricky Maradona Gultom, yang juga disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Ricky telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/8/2026), namun hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.

Sikap belum memberikan tanggapan tentu tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Manajemen RSUD Djoelham tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas seluruh informasi yang dipersoalkan.

Kini, persoalannya bukan lagi sekadar “mengapa lift mati?”

Pertanyaan yang lebih besar adalah: bagaimana anggaran pemeliharaan dikelola, bagaimana uang BLUD direalisasikan, mengapa utang rumah sakit disebut mencapai belasan miliar, dan apakah seluruh pengeluaran tersebut benar-benar berdampak terhadap kualitas pelayanan pasien?

Jika semua berjalan sesuai aturan, dokumen dan transparansi dapat menjadi jawaban.

Namun jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, publik tentu berharap aparat penegak hukum berani menelusurinya hingga tuntas.

Sebab rumah sakit daerah bukan sekadar gedung milik pemerintah. Di dalamnya ada uang publik, ada pasien yang membutuhkan pelayanan, dan ada tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali menjadi pelayanan bagi masyarakat.KM-red

Exit mobile version