koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera, untuk Tahun Anggaran 2026. Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan tersebut diberikan untuk satu semester dengan nilai maksimal Rp6 juta per mahasiswa.
Penyerahan bantuan berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/2026). Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan bahwa bantuan pendidikan merupakan bentuk pengembalian uang rakyat kepada masyarakat melalui program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” kata Rico Waas.
Menurut Rico, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memotivasi mahasiswa agar menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik. Ia meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan perkuliahan dan semakin giat belajar.
Rico juga berharap para mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik, memperoleh pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia mengingatkan bahwa kesempatan menempuh pendidikan tinggi tidak terlepas dari perjuangan orang tua yang telah bekerja keras di tengah keterbatasan ekonomi.
“Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,” ujarnya.
Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia, Rico turut berpesan agar mahasiswa menggunakan ilmu yang diperoleh untuk berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,” katanya.
Melihat manfaat program tersebut, Rico menyatakan akan mengkaji penambahan kuota penerima bantuan pada tahun mendatang. Ia meminta jajaran terkait mempersiapkan penambahan alokasi agar lebih banyak mahasiswa dapat memperoleh dukungan biaya pendidikan.
“Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap, mahasiswa semester VII Universitas Negeri Medan (Unimed), menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Menurut Fahrezi, bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban biaya kuliah, tetapi juga menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan masa depan. Ia berharap program tersebut dapat membantu mencegah mahasiswa putus kuliah akibat kendala ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan, 214 penerima bantuan merupakan mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5. Besaran bantuan bervariasi sesuai ketentuan, dengan nilai maksimal Rp6 juta per mahasiswa untuk setiap semester.
Ia menambahkan, penerima bantuan harus memenuhi persyaratan akademik, yakni memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan minimal 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
“Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya,” ujar Khoiruddin. KM-fah/R
