koranmonitor – DELI SERDANG | Dalam rangka bulan suci Ramadan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar program “Polantas Masuk Pondok Pesantren“.
Kegiatan inisiatif untuk menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Qur’an Anwarul Mukhlasin, Tanjung Morawa, sebagai upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, Selasa (4/3/2025).
Acara ini dihadiri Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut, AKBP Wisnu Dian Ristanto dan Kasubdit Kamsel, Kompol Rika S Sigalingging serta personel Ditlantas lainnya.
Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Ditlantas Polda Sumut, untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari ibadah. Menjaga keselamatan diri dan orang lain merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Kegiatan diawali dengan salat Zuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasat PJR mewakili Direktur Lantas Polda Sumut, serta perwakilan dari pihak pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Kasat PJR menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas, terutama bagi generasi muda yang kelak akan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
“Selain edukasi, Ditlantas Polda Sumut juga menyalurkan cenderamata berupa jaket, helm, Al-Quran, dan tali asih sebagai bentuk kepedulian kepada para santri, sekaligus simbol keselamatan berlalu lintas adalah bagian dari kehidupan yang harus dijaga, selaras dengan nilai-nilai Ramadhan yang menekankan kesabaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Sementara, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, Kompol Rika S Sigalingging, menyampaikan, program ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri dalam menyebarkan pesan keselamatan di tengah masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
“Keselamatan adalah bagian dari ibadah. Menjaga diri sendiri dan orang lain di jalan raya adalah bentuk kepedulian yang sejalan dengan nilai-nilai Ramadan. Kami berharap para santri dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya. KM-ded/red