Diduga Kebocoran PAD Parkir Tepi Jalan Binjai Capai Hampir Rp2 Miliar per Tahun

Diduga Kebocoran PAD Parkir Tepi Jalan Binjai Capai Hampir Rp2 Miliar per Tahun

Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai

koranmonitor – BINJAI | Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan di Kota Binjai mencuat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan penelusuran terhadap sejumlah juru parkir (jukir) hingga mantan koordinator parkir, potensi kebocoran tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar per tahun.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, setoran parkir dari dua ruas jalan utama saja, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Irian, nilainya tergolong sangat besar dan dinilai cukup untuk memenuhi target PAD sektor parkir Kota Binjai

Berdasarkan rincian data yang dihimpun wartawan pada Selasa (3/2/2026), setoran parkir di Jalan Sudirman mencapai sekitar Rp. 2Jt lebih per hari

Sementara di Jalan Irian hingga Rumah Makan Etek Jaya, total setoran parkir mencapai Rp. 1Jt lebih per hari.

Dengan demikian, total potensi setoran dari dua ruas jalan tersebut mencapai hampir Rp 4Jt per hari.

Pengakuan Mantan Koordinator Parkir seorang mantan koordinator parkir yang enggan disebutkan namanya menguatkan temuan tersebut. Ia mengaku pernah mengelola parkir di dua ruas jalan itu dan menyetorkan uang dalam jumlah besar setiap harinya.

“Saya pernah jadi koordinator, bang. Total yang saya setor hampir Rp3 juta lebih per hari,” ujarnya.

Saat ditanya kapan hal tersebut terjadi, ia menyebut kejadiannya belum terlalu lama.

“Sekitar enam sampai tujuh tahun lalu, kalau tidak silap. Kalau dibandingkan dengan kondisi sekarang, saya pastikan bisa lebih,” tambahnya. PAD Parkir Justru Menurun.

Terpisah, saat dikofirmasi salah satu Wartwan Kadishub mengatakan, kamis aj kita ketemu.

“Kamis aja kita ketemu ya, usai saya balik dari Tebing”. Ujar Kadis via selular.

Jika dihitung secara seksama, dengan potensi setoran harian tersebut, target PAD parkir Kota Binjai sebesar Rp2 miliar per tahun seharusnya dapat tercapai hanya dari dua ruas jalan utama.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. PAD parkir Kota Binjai justru dilaporkan mengalami penurunan, dengan realisasi pendapatan yang hanya berkisar Rp1,2 miliar per tahun, belum termasuk potensi dari ruas jalan lain di seluruh wilayah kota.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan retribusi parkir di Kota Binjai. Siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan kebocoran tersebut? Apakah berada di internal Dinas Perhubungan (Dishub), atau diduga ada pihak lain yang turut bermain di balik pengelolaan parkir tepi jalan.

Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pengusutan secara transparan dan profesional.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola parkir, koordinator lapangan, hingga instansi teknis yang berwenang, guna membuka secara terang dugaan kebocoran PAD yang merugikan keuangan daerah tersebut. KM-Nasti

Exit mobile version