koranmonitor – MEDAN | Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua anggota geng motor, karena kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Marelan Raya pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
Keduanya berinisial GHS (19) dan MA (16), warga Kecamatan Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.
“Saat patroli dini hari di Jalan Marelan Raya, petugas melihat adanya konvoi puluhan pemuda menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.
Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.
“Dua orang berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui tergabung dalam geng motor bernama “Sena”.
“Keduanya mengaku sebagai anggota geng motor ‘Sena’ yang melakukan konvoi dengan tujuan menunjukkan kekuatan serta mencari lawan,” ungkap AKP D Raja Putra Napitupulu.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi geng motor guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri. KM-ded/R
