Kantor Dinas Cipta Karya
koranmonitor – DELI SERDANG | Proyek pengerjaan pemasangan Jaringan Distribusi Umum Saluran Penyediaan Air Minum (JDU SPAM) di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 – 2025, mulai terendus.
Pasalnya, pengerjaan proyek Jaringan SPAM yang digalakkan Bupati Deli Serdang di Kecamatan Sunggal, ternyata menyimpan suatu misteri masalah yang di tutupi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.
Menurut informasi diperoleh, Jumat (6/2/2026) terbukti pengerjaan proyek JDU SPAM tahun 2024 di Desa Sei Semayang yang di tenderkan oleh dinas Cikataru Deli Serdang, ternyata tidak dikerjakan oleh Perusahaan LOGOS RAYA PERSADA sebagai perusahaan pemenang tender senilai Rp14 miliar.
Diduga menutupi boroknya, Dinas Cikataru Deli Serdang kembali menenderkan pengerjaan yang sama di Desa Sei Semayang, tepatnya pada tanggal 23 Juni 2025 senilai Rp14 miliar.
Dalam proses tender yang kedua itu, Perusahan LOGOS RAYA PERSADA kembali ikut sebagai peserta tender yang kembali di buka oleh Dinas Cikataru Deli Serdang, hingga menimbulkan kecurigaan di mata publik.
Meskipun pengerjaan itu dimenangkan oleh CV. YUDHA PRATAMA, kehadiran perusahaan LOGOS RAYA PERSADA membuktikan adanya dugaan permainan kotor oleh Dinas Cikataru Deli Serdang yang tidak melaporkan perusahan tersebut ke daftar hitam.
Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang seakan menutupi kejahatan perusahan LOGOS RAYA PERSADA, yang meninggalkan pengerjaannya meskipun telah ditetapkan sebagai pemenang.
Sementara, salah seorang masyarakat Desa Sei Semayang bermarga Ginting membenarkan adanya pengerjaan pemasangan pipa di sepanjang jalan Desa Sei Semayang, namun saat itu pengerjaannya terhenti.
“Ia, pernah ada kegiatan itu di tahun 2024 – 2025 bang. Tetapi sempat terhenti akibat pemborongnya dikabarkan lari,” kata Ginting panggilan akrabnya.
Berbeda dengan Kepala Dusun Desa Sei Semayang. Ia menyampaikan program penyediaan Air tersebut di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal banyak terkendala akibat meteran air warga banyak yang berhilangan akibat di curi.
“Sudah tidak berjalan bang, karena banyak meteran warga yang hilang dicuri. Kalau untuk jumlah penerima manfaat tidak mengetahui pasti,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah yang hendak di hubungi wartawan telah memblokir kontak telefon WhatsApp. Sedangkan Kepala Bidang Penyehatan Air Minum yang saat itu di jabat oleh Simatupa Debang dikonfirmasi wartawan terkait dua kali tender dalam pengerjaan SPAM senilai Rp14 miliar di Desa Sei Semayang, tidak mau menjawab.
Kondisi itu menimbulkan dugaan spekulasi dan main mata oleh Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, sehingga mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencopot Kepala Dinas Cikataru dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas permainan kotor Dinad Cikataru Kabupaten Deli Serdang. KM-Nasti

