Dua Maling Motor Satpol PP Ditangkap di Tempat Hiburan, 5 Kali Beraksi untuk Beli Narkoba

Dua Maling Motor Satpol PP Ditangkap di Tempat Hiburan, 5 Kali Beraksi untuk Beli Narkoba

Tangkapan layar aksi curanmor di sebuah rumah kos kawasan Medan Baru. (Foto. KMC) 

koranmonitor – MEDAN | Dua remaja ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, karena nekat mencuri sepeda motor anggota Satpol PP.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (13/5/2026) menyebutkan, aksi kedua tersangka terungkap setelah terekam kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sei Muara, Kecamatan Medan Baru pada Selasa (5/5/2026) malam.

Ketika itu, korban Rayhan Juanda Lubis menaiki sepeda motor trail CRF mendatangi rumah kos temannya, untuk mengambil pesanan makanan.

Korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah temannya. Namun, ketika hendak pulang, korban tak lagi melihat sepeda motornya.

Korban kemudian mengecek CCTV TKP. Terlihat pelaku merusak lubang kunci kontak motor korban menggunakan leter T.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru. Dari penyelidikan polisi, kedua tersangka GR (16) dan AAP (17) berhasil ditangkap ketika berada di tempat hiburan malam Jalan Kapten Muslim.

Bersama tersangka disita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi. Uang penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba.

“Pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ungkap Kompol Bambang Gunanti. KM-ded/R

Exit mobile version