koranmonitor – MEDAN | Dua rayap besi tertangkap tangan saat beraksi di bangunan gedung Power House, Jalan Merpati, Kelutahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (1/11/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Keduanya adalah, Rudi Frengki (38), warga Jalan Merpati Gang Bersama Kelurahan Sei Sikambing B Medan Sunggal dan Dodo (28), warga Jalan Lembaga Dan I Kecamatan Pancurbatu.
“Kita langsung mendatangi TKP setelah mendapat laporan dari sekuriti pembangunan gedung tersebut sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Kamis (5/11/2026) malam.
Dijelaskannya, kasus pencurian bahan bangunan tersebut dilaporkan oleh Santa (41), warga Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusa Kabupaten Bekasi.
HP 081217529285
Aksi kedua tersangka dipergoki dua sekuriti yang melihat orang tak kenal (OTK) menaiki becak bermotor (betor) masuk ke area pembangunan gedung Power House yang mereka jaga.
“Setelah diintai, kedua tersangka dipergoki sedang mencuri besi bangunan gedung tersebut,” sebut AKP M Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit betor nomor polisi BK 4502, 11 batang besi Holo dan 1 batang besi Jekbes.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3.450.000,-,” pungkas Kapolsek Medan Sunggal. KM-ded/R
