koranmonitor – JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan sertifikasi terhadap pengadaan food tray atau ompreng yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorongan ini menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa food tray yang diproduksi di China mengandung lemak babi sehingga dinyatakan non halal.
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program MBG adalah program mulia yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat,” kata Sandi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sandi menilai kasus tersebut menjadi alarm penting untuk segera melakukan perbaikan sistemik dalam jaminan produk halal. Ia mengingatkan, MBG adalah program yang langsung menyentuh masyarakat luas, sehingga kehalalan produk pendukungnya tidak bisa ditawar.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga meminta penghentian penggunaan food tray dalam program MBG setelah BPJPH memastikan kandungan non halal dari hasil kunjungan ke pabrik di China. BPJPH pun telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat sertifikasi halal pada produk-produk MBG, termasuk peralatan makan.
Menurut Sandi, langkah proaktif Muhammadiyah dan BPJPH patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan koordinasi harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“Perlu audit dan pengawasan segera terhadap seluruh rantai pasok program MBG, tidak hanya pada makanannya, tetapi juga pada kemasan dan peralatannya,” ujarnya.
Sandi juga mendorong Kementerian Kesehatan dan BGN bersama BPJPH untuk segera menarik food tray yang terindikasi non halal serta menggantinya dengan produk yang sudah tersertifikasi halal. Selain itu, ia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh vendor dan produk pendukung program.
Ia menambahkan, BPJPH perlu mempercepat pendampingan serta sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang menjadi rekanan program pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.
“BGN sebagai penanggung jawab program MBG juga harus melakukan sosialisasi masif kepada semua pemangku kepentingan, mulai dari perencana program, penyedia jasa, hingga masyarakat penerima bantuan, tentang pentingnya jaminan produk halal,” tegasnya.
Sandi menutup dengan ajakan agar momentum ini dijadikan titik balik dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat ragu menerima bantuan dari negara hanya karena alasan keyakinan,” tandasnya. KMC