Kantor PT. Bank Sumut
koranmonitor – MEDAN | Kantor PT. Bank Sumut jalan Imam Bonjol kedatangan sejumlah nasabahnya, Senin (4/7/2022). Kedatangan mereka mengadukan masalah dananya tiba -tiba raib.
Alhasilnya, nasabah yang uangnya belum terkuras atau raib, mendadak menarik uangnya dari Bank Sumut.
” Kami datang mau menarik uang, karena takut raib pula. Sebelum ya kami tarik dulu uang kami,” sebut Ali, salah seorang nasabah Senin (4/7/2022).
Seorang nasabah mengatakan dia mengadukan masalahnya karena uangnya Rp50 juta terdebet dari rekeningnya.
“Ada notifikasi masuk ke HP kalau dana saya di Bank Sumut keluar pada malam hari. Padahal saat itu, saya tak ada menarik dana,” katanya.
Coorporate Secretary PT. Bank Sumut Iswanto Darus ketika dikonfirmasi menyatakan, benar ada sejumlah nasabah yang mengadu ke bank Senin pagi. Nasabah bilang menerima notifikasi penarikan dana pada malam hari dan subuh.
Iswanto mengatakan, Bank Sumut juga menerima pengaduan nasabah hari ini yang merasa hilang uangnya di tabungan. Ada nasabah yang merasa tidak ada menarik uangnya, tapi notifikasi pemberitahuan penarikan uang masuk ke HP mereka. Penarikan dana secara skimming melalui ATM.
Sebagai informasi, skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer, yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.
Menurut Ismanto, setelah diselidiki penarikan dana itu dari luar Sumatera Utara, menggunakan kartu ATM bank lain.
“Saat ini kita lagi investigasi semua nasabah yang merasa kehilangan dana,” katanya.
Ia menyatakan Bank Sumut bertanggung jawab atas kehilangan dana nasabah tersebut. Kini Bank Sumut juga sedang mendata nasabah mana saja dan di cabang mana yang mengalami kasus seperti itu. “Kami sedang mendatanya,” tegas Ismanto.
Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori Senin (4/7/2022) mengatakan, masalah nasabah tersebut sedang diinvestigasi oleh Manajemen Bank Sumut.
Pada dasarnya kalau dana nasabah tentunya aman karena apabila ada fraud, dan dana bukan diambil nasabahnya. Maka Bank Sumut harus bertanggung jawab mengganti dana nasabah yang diambil pihak lain.
“Kita minta manajemen mengambil langkah memitigasi risiko,” tegas Yusup.KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…
koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…