Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • HUKUM
  • Berkas Dilimpahkan, Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut Segera Diadili
  • EKONOMI
  • HUKUM

Berkas Dilimpahkan, Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut Segera Diadili

admin 27/10/2021
Kejatisu Tetapkan Mantan Dirut PT. PSU Sebagai Tersangka, Kerugian Mencapai Rp100 Miliar

Kasipenkum Kejati Sumut Yos Gernold Tarigan

MEDAN-koranmonitor| Berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi PT. Bank Sumut dilimpahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tipikor PN Medan, dan segera digelar persidangannya.

Dugaan korupsi PT. Bank Sumut di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, Deliserdang sesuai hasil perhitungan BPKP Perwakilan Sumut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp35.153.000.000.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial LRT selaki mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang. RAM SE mantan wakil pimpinan dan SKN selaku debitur Bank Sumut KCP Galang.

” Pelimpahan berkas perkara 3 tersangka korupsi Bank Sumut KCP Galang sudah dilimpah ke Pengadilan Tipikor PN Medan. Dan dalam waktu dekat ketiga tersangka segera diadili atau menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan,” sebut Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu SH MH melalui Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH.

Dalam proses hukum di persidangan, Yos Tarigan menyatakan, koordinator Tim JPU yang akan mengawal proses hukum kasus ini adalah dari Kejati Sumut, berkolaborasi dengan Kejari Deliserdang.

“Dalam kasus ini Kejati Sumut berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 25.859.547.421,” kata Yos Arnold kepada wartawan.

Disebutkan Yos Tarigan, penyelamatan asset untuk pemulihan kerugian negara penyidik melakukan penyitaan obyek berupa tanah/bangunan dan tanah/kebun sawit dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Sumut KCP Galang.

”Untuk penyelamatan aset negara tim penyidik berhasil menyita 118 obyek berupa tanah/bangunan dan tanah/kebun sawit di beberapa tempat di Sumut,” terang mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang.dan Kejari Tapsel.

Lanjut Yos Tarigan, kasus dugaan korupsi pada PT Bank Sumut KCP Galang, tersangka LRT selaku Pimpinan Bank Sumut KCP Galang bersama sama dengan tersangka RAM SE selaku wakil pimpinan Bank Sumut KCP Galang dan tersangka SKN selaku debitur Bank Sumut KCP Galang, sejak 2013 – 2015.

“Perbuatan menyimpang diduga dengan memanfaatkan sarana perkereditan yang berlaku pada PT Bank Sumut antara lain kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemilikan property Sumut sejahtera (KPP SS) dan kredit angsuran lainnya (KAL) untuk mencairkan dana 125 perjanjian kredit kepada tersangka Skn selaku debitur yang menggunakan nama nama orang lain,”jelas Yos.

Selanjutnya, perbuatan mereka itu mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 35.153.000.000 sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, para tersangka dikenakan pasal 2 UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 3 UU RI Nomor 31 taHUN 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 20021 tentang pembrentasan tindak pidana korusp jo pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.KM-tim

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Peringati Sumpah Pemuda, DPD KNPI Sumut Ziarah Ke TMP dan Gelar Bakti Sosial
Next: Sejumlah Kios Buah Jalan Teuku Umar Kisaran Ditertibkan

Comment

Related Stories

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
  • SUMUT

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

Fahmi - 18/08/2025
2991666680
  • NASIONAL

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

Koranmonitor 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.