EKONOMI

BI dan Pemerintah Bersinergi Dalam Implementasi PP No 36 Tahun 2023 Tentang DHE SDA

koranmonitor – JAKARTA | Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Pemerintah dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) DHE SDA, tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), dalam bentuk penetapan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pemantauan dan pengawasannya.​

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Implementasi DHE SDA, Jumat (28/7/2023) di Kantor Kemenko Perekonomian menjelaskan, penetapan instrumen tersebut mengacu kepada tiga prinsip, yakni sejalan dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah DHE SDA; pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri; dan pengaturan instrumen lain yang diperbolehkan akan dilakukan kemudian dengan tetap berdasarkan prinsip dimaksud.

Bank Indonesia menetapkan 7 jenis instrumen yang dapat menjadi instrumen penempatan DHE SDA dan pemanfaatan atas instrumen penempatan DHE SDA tersebut untuk saat ini, yaitu Rekening Khusus DHE SDA, Deposito Valas Bank, Term Deposit Valas DHE SDA, Promissory Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penempatan deposito valas yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit Rupiah, Swap Valas Nasabah Bank, dan Swap Valas Bank BI.

Untuk memperkuat efektivitas implementasi PP DHE SDA, Bank Indonesia juga akan melakukan pengaturan terkait dengan penguatan pengawasan dan pelaporan kewajiban DHE SDA.

“Bank Indonesia mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah DHE SDA,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ditambahkan, kebijakan Pemerintah dalam PP No. 36/2023 tentang DHE SDA tersebut merupakan amanah UUD 1945 Pasal 33 ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan lembaga lainnya.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago