EKONOMI

Cara Pemerintah Cegah Pencucian Uang di LPI

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) akan memastikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak disusupi praktik pencucian uang.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menuturkan pemerintah akan membatasi investasi pada LPI hanya berasal dari lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund/SWF) yang memiliki reputasi baik. Langkah itu diharapkan bisa menekan peluang tindakan pencucian uang.

“Kalau SWF, kami punya keyakinan di negaranya sendiri dijaga agar tidak menjadi tempat pencucian uang. Dengan sendirinya tentu juga bisa kami meminimalisir risiko uang yang hendak dicuci,” ujarnya dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (18/12/2020).

Tidak hanya lembaga pengelola dana abadi, Isa memastikan LPI hanya akan menerima dana dari investor luar negeri yang memiliki reputasi baik.

Saat ini, ia mengakui sejumlah negara telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi pada lembaga pengelola dana abadi Indonesia tersebut. Namun, Isa enggan merincikannya.

“Kalau kami batasi kemitraan dengan mitra bereputasi baik, kami sepertinya sudah mempunyai tingkat assurance cukup baik mengenai pencucian uang,” tuturnya.

Untuk mengelola dana tersebut, kata dia, LPI juga dapat mendirikan Dana Kelolaan Investasi (Fund) atau berpartisipasi dalam fund yang didirikan oleh pihak ketiga. Dengan demikian, dana dalam LPI tersebut bisa dikelola oleh profesional di bidang investasi.

“Pada dasarnya tidak ada dana yang masuk langsung ke LPI. LPI hanya dimiliki pemerintah RI dia akan membentuk fund bersama dengan investor lain untuk investasi. Jadi, jangan sampai fund yang dibentuk itu untuk dana pencucian uang,” katanya.

Pemerintah menargetkan persiapan internal dalam LPI bisa dilakukan pada kuartal I 2021 mendatang. Dengan demikian, kegiatan investasi pada LPI bisa dimulai paling lambat kuartal II 2021.

“Semakin cepat semakin baik karena kami berharap punya aliran dana masuk untuk investasi ke Indonesia tahun depan,” katanya.vh/cnn

admin

Recent Posts

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago

Paminal Polda Sumut OTT Polantas di Pos Sudirman Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…

56 tahun ago

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago