China Akan Kenakan Tarif Tambahan 34 Persen Untuk Semua Impor AS.
koranmonitor – BEIJING | China akan mengenakan tarif tambahan sebesar 34 persen pada semua produk yang diimpor dari Amerika Serikat mulai 10 April, menurut pernyataan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara, Jumat (4/4) waktu setempat.
Pengumuman itu menyusul keputusan AS yang memberlakukan tarif timbal balik atau tarif resiprokal terhadap ekspor China ke AS. Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara menganggap, langkah AS tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional dan secara serius merongrong hak-hak dan kepentingan China yang sah, serta merupakan tindakan khas intimidasi sepihak.
Langkah AS itu tidak hanya merugikan kepentingan AS sendiri, tetapi juga membahayakan perkembangan ekonomi global serta stabilitas rantai industri dan pasokan, menurut komisi itu.
China mendesak AS untuk segera mencabut kebijakan tarif sepihaknya dan menyelesaikan perselisihan perdagangan melalui konsultasi atas dasar kesetaraan, rasa hormat, dan saling menguntungkan.
Komisi itu menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan berikat yang sudah ada, serta kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak, tidak akan berubah. Sementara itu, menurut komisi tersebut, tarif tambahan baru yang akan diberlakukan tidak akan mendapatkan pengurangan atau pembebasan. KMC
koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…
koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…
koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…
koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…