koranmonitor – MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upaya menertibkan dan mencegah kebocoran pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, mendorong Pemko Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan penagihan pajak, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Memang kita tidak menaikkan pajak yang sifatnya umum. Namun pajak barang dan jasa tertentu harus digencarkan, karena sudah ditarik langsung dari konsumen. Misalnya pajak restoran 10 persen,” kata Bahrumsyah, Rabu (20/8/2025).

Ia menilai, masih banyak pengusaha yang menyelewengkan pajak. Temuan lapangan menunjukkan sejumlah restoran, hotel, tempat hiburan, hingga pengelola parkir di mal kerap mengemplang kewajiban pajak meski telah menarik 10 persen dari konsumen.

Bahrumsyah mencontohkan sebuah restoran dengan omzet Rp50 juta per hari atau sekitar Rp1,5 miliar per bulan. Dengan pajak 10 persen, seharusnya setorannya mencapai Rp150 juta. “Tapi kenyataannya, mereka hanya membayar Rp20 sampai Rp30 juta,” ungkapnya.

Politisi PAN itu juga menyoroti lemahnya pengawasan karena sistem self-assessment, di mana pengusaha menghitung sendiri kewajiban pajaknya. “Meeping box sebenarnya ada untuk menghitung transaksi, tapi banyak yang tidak berfungsi,” ujarnya.

Lebih jauh, Bahrumsyah menduga ada oknum di Bapenda Medan yang ikut bermain dalam kebocoran pajak. Ia meminta Pemko melakukan verifikasi ulang seluruh usaha di Medan karena kebocoran diduga mencapai hampir 50 persen, terutama di sektor PBJT.

“Insentif penagihan pajak 5 persen sudah diberikan, jadi jangan sampai ada permainan bawah meja. Semua harus digitalisasi, komputer kasir usaha langsung terkoneksi ke Bapenda. Dengan begitu, 10 persen pajak tidak bisa lolos,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemko Medan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tidak layak huni, serta memperketat pengawasan pajak reklame. “Kalau sudah bayar, harus diberi barcode agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” kata Bahrumsyah.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tidak ada rencana menaikkan pajak di Medan. Menurutnya, yang lebih penting adalah menertibkan potensi kebocoran.

“Yang ada sekarang harus dirapikan dulu. Terutama perusahaan, itu yang harus dibenahi,” ujar Rico Waas seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jumat (15/8/2025).

Rico menegaskan, kenaikan pajak seperti PBB harus melalui kajian menyeluruh dengan memperhatikan kemampuan masyarakat. “Harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Itu prioritas kami,” pungkasnya. KMC