EKONOMI

DPRD Minta Dinas PMPTSP Medan Permudah Izin Segala Jenis Usaha

MEDAN-koranmonitor | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, diminta memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap segala jenis usaha di kota Medan.

Hal itu akan meningkatkan pertumbuhan dunia usaha dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat melakukan pembahasan P APBD Pemkot Medan Tahun 2021 bersama DPMPTSP Medan di ruang Komisi II DPRD Medan, Minggu (26/9/2021).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah. Juga hadir, Kepala DPMPTSP Kota Medan Erisda Hutasoit didampingi Melvi Marlabayana, Syarifa Nurunnisa dan Wan Asmi.

Dikatakan Haris Kelana Damanik, salahsatu usaha supaya memberikan kemudahan urusan perizinan Klinik kesehatan di Kota Medan sepanjang syarat memenuhi. Sebab, saat ini keberadaan Klinik sangat dibutuhkan melayani pasien yang emergensi.

“Saat ini keberadaan Klinik redup karena sulitnya memperoleh izin dan Pada hal, situasi saat ini ditengah pandemi Covid 19, butuh adanya Klinik terdekat,” ujar Haris.

Selain itu, Haris minta DPMPTSp supaya melakukan kordinasi dengan Satpol PP, agar pelanggaran izin dapat dilakujan pengawasan secara rutin.

“Selama ini, metode pembiaran hingga menjamur pelanggaran izin. Namun setelah menjamur baru dibongkar. Ini kan sangat merugikan ke dua pihak,” tandas Haris.

Sementara itu, Modesta Marpaung minta Kadis DPMPTSP Erisda Hutasoit melakukan langkah strategis dan berbagai inovasi, melakukan perubahan pelayanan perizinan lebih baik.

Sehingga dengan pelayanan yang semakin membaik dipastikan tidak terjadi lagi berkas yang menumpuk.

“Kita apresiasi Plt Kadis DPMPTSP yang menyampaikan langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikan,” ujar Modesta.

Sementara anggota DPRD Sudari ST mengatakan, Plt Kadis diharapkan memberdayakan Pegawai dan ASN yang memiliki potensi pengelolaan data, dengan sistim digitalisasi.

“Jangan ada lagi pegawai di DPMPTSP yang gaptek guna mengimbangi tuntutan pelayanan, yang terbaik kepada masyarakat,” tandas Sudari.

Menyikapi sorotan dewan, Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan izin. Untuk itu kata Erisda, akan memangkas birokrasi dan terus melakukan pengembangan sistem pelayanan.

Diakui Erisda, cukup banyak potensi PAD terhalang bahkan hilang karena pengurusan yang belum maksimal. Maka untuk menyikapi hal itu Erisda mengaku melakukan target pengembangan sistem terpadu pelayanan.

Sistem tersebut akan terintegrasi konek ke WhatsApp dan Call Centre para pemohon. Bahkan, aplikasi akan konek kepada Walikota Medan.

Terkait target PAD dari DPMPTSP Kota Medan untuk Tahun 2021 sebesar Rp33 Miliar dan sudah terealisasi pada pertengahan bulan September sekitar Rp 28 Miliar lebih. Erisda mengatakan, pihaknya ada menangani sekitar 130 jenis perizinan.

Diakhir pertemuan, Erisda berharap kepada DPRD Medan agar mendukung pihaknya demi perbaikan pelayanan di DPMPTSP.KM-fad

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago