EKONOMI

Februari 2025, OJK Sebut Penyaluran Pembiayaan Gadai Rp94,20 Triliun

koranmonitor – JAKARTA | Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa penyaluran pembiayaan pergadaian mencapai Rp94,20 triliun per Februari 2025.

“Total penyaluran pembiayaan oleh pergadaian per Februari 2025 mencapai Rp94,20 triliun, dengan proporsi 46,05 persen di Pulau Jawa dan 53,95 persen di luar Pulau Jawa,” kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Ia mengatakan bahwa layanan pergadaian kini semakin merata hingga ke berbagai daerah di luar Pulau Jawa, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Per Februari 2025, ia menuturkan bahwa terdapat 197 perusahaan pergadaian swasta yang beroperasi di 19 provinsi di luar Jawa, sehingga membantu meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat dengan menawarkan pembiayaan alternatif yang mudah dan cepat.

Agusman menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan oleh pergadaian diperkirakan meningkat sepanjang Ramadan 1446 Hijriah yang jatuh pada Maret lalu, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.

Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan angka pertumbuhan pergadaian periode Maret 2025 karena masih menunggu penyampaian laporan oleh para pelaku industri.

“Penyaluran pembiayaan oleh pergadaian periode Maret 2025 masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 17 April 2025,” ujarnya.

Saat ini OJK tengah menyusun Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Laporan Keuangan Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian Syariah.

Aturan tersebut merupakan ketentuan pelaksana dari POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, yang antara lain mengatur mengenai bentuk, susunan, dan pedoman penyusunan, serta periode dan tata cara penyampaian laporan berkala perusahaan pergadaian dan perusahaan pergadaian syariah.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Maret 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 11 perusahaan pergadaian swasta. KMC/antara

koranmonitor

Recent Posts

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago