koranmonitor – JAKARTA | Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (7/8/2024) pagi, turun sebesar Rp14.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.399.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.413.000 per gram pada Selasa (6/8/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.246.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp749.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.399.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.738.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.082.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.770.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.485.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.587.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.095.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp335.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp669.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.339.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
KMC/antara
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…