EKONOMI

Jokowi Tegaskan Opini WTP Bukan Prestasi, Melainkan Kewajiban

koranmonitor – JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah bukanlah prestasi, melainkan harus menjadi kewajiban.

“WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN, kewajiban para menteri, dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.

Dikatakan pula bahwa uang rakyat dalam APBN dan APBD harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab.

Manfaat dari realisasi program APBN dan APBD, kata Jokowi, harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Namun, dia juga mengingatkan agar jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus tertib administrasi dalam mengelola keuangan negara.

“Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Kepala Negara juga memerintahkan agar uang rakyat tidak untuk membiayai birokrasi atau proses, tetapi untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja.

“Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Sekali lagi bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi, karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi,” kata Presiden.

Presiden Jokowi meminta kepada BPK agar mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan. Hal itu agar penggunaan APBN dan APBD dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkokoh stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.KMC

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago