Kapolda Sumut: Jangan ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah di Pasar

MEDAN-koranmonitor | Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra pimpin rapat pendistribusian minyak goreng (migor) di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (4/4/2022).

Kata Panca, rapat ini digelar guna mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi. Para pedagang banyak mengeluhkan minyak goreng curah, yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi (HET), yaitu di atas Rp15.000, yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

“Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar seharga Rp14.000, perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik,” ujarnya.

“Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp14.000, perliter nya kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut,” tukasnya.

Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id, apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya

Dari hasil rapat tersebut telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp14.000, sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Perindag Sumut beserta jajaran, para produsen dan distributor minyak goreng curah.KM-Yus

admin

Recent Posts

IHSG dan Rupiah Ditransaksikan di Zona Hijau

koranmonitor - MEDAN | Data penjualan ritel AS membaik di angka 0.6% pada bulan Juni secara…

56 tahun ago

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago

Bentuk Intimidasi dan Intervensi, Massa Ormas Padati Ruangan Persidangan Terdakwa Josniko Tarigan

koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…

56 tahun ago

Pembunuhan Berencana Suaminya, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…

56 tahun ago

Sepeda Motor Melaju Kencang, Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Nenek

koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…

56 tahun ago